Notification

×

Denty Usai Bersaksi, Pekan Depan MKD Panggil Frans

28 May 2015 | 6:18 PM WIB Last Updated 2015-05-28T11:18:08Z
Frans Agung Mula Putra dan Denty Noviany Sari. (ist)

LAMPUNG ONLINE - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah mendengarkan kesaksian Denty Noviany Sari, yang melaporkan anggota DPR asal Lampung dari Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra atas dugaan gelar doktor palsu. Pekan depan, gantian Frans yang dipanggil. 

"Ini baru mendengarkan. Setelah seminggu, pemanggilan teradu harus secepatnya. Belum dijadwalkan," kata Ketua MKD Surahman Hidayat usai sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015). 

Jadi, akankah Frans dipanggil pekan depan?

"Insya Allah," jawab politikus PKS ini. 

Denty mengaku sudah menunjukkan bukti berupa memo, KTP dan kartu nama milik Frans. MKD belum mengambil kesimpulan apapun dari bukti maupun keterangan perempuan asal Jambi itu, seperti dilansir Detik

"Bukti ya sudah. Cukup, tapi belum disimpulkan, dan perlu di-compare dengan teradu," ujar Surahman.

Frans saat ini masih menempuh program doktoral di Universitas Satyagama namun di risalah rapat Komisi II dan kartu nama sudah tertulis gelar doktor. Politikus Hanura ini menyebut hal itu inisiatif Denty, namun pengakuan tersebut dibantah oleh Denty. (*)