Notification

×

Dituding Palsukan Tanda Tangan Anggota DPR, Ini Pembelaan Denty

27 May 2015 | 8:04 PM WIB Last Updated 2015-05-27T13:04:48Z
Denty Noviany Sari

LAMPUNG ONLINE - Anggota DPR asal Lampung dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra Natamenggala menuding eks stafnya, Denty Noviany Sari, ikut memalsukan tanda tangan sehingga dipecat. Denty menepis tudingan itu.

"Dia kan menyalahkan TA (Tenaga Ahli-red), ada nama Akbar Rizal, tapi kan bukan saya. Saya tidak memalsukan tanda tangan. Boleh dicek tulisan tangan saya sama dengan yang dipalsukan atau tidak. Ini juga agak gimana pembelaannya dia," kata Denty saat berbincang, Rabu (27/5/2015).

Denty menegaskan tak ada sangkut pautnya dengan pemalsuan tanda tangan yang ditudingkan Frans Agung. Dia memang mengurus pemberkasan staf dan TA Frans Agung, namun tak tahu menahu ada tanda tangan yang dipalsukan.

"Lucunya pemalsuan tanda tangan ini yang ada disebut sama dia kan Akbar Rizal, tapi kenapa saya disebut dipecat terkait pemalsuan ini. Saya tidak merasa memalsukan tanda tangan," ujar Denty.

"Saya nggak tahu kenapa nama saya dibawa-bawa sama Gerald (staf Frans Agung lainnya -red). Pemberkasan itu memang saya yang urus, tapi saya tidak tahu menahu soal pemalsuan," imbuhnya, seperti dilansir Detik.

Sebelumnya, Frans menjelaskan alasannya memecat Denty. Dia menuding Denty terkait dengan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan TA.

Frans menjabarkan, masalah tanda tangan dimaksud adalah pemalsuan tanda tangannya tentang pemberkasan surat pernyataan sebagai syarat untuk menjadi Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI.

"Hal itu dilakukan oleh Saudara Drs Akbar Rizal MM yang juga disaksikan oleh Saudari Denty Noviany Sari dan Saudara Fauzan Ramadhan, dengan alasan pada saat itu batas waktu untuk pengumpulan berkas untuk menjadi staf anggota DPR RI sudah mendekati hari akhir," ujar anggota Komisi II DPR itu. (*)