![]() |
| Denty Noviany Sari |
LAMPUNG ONLINE - Anggota DPR asal Lampung dari Fraksi Hanura, Frans Agung MP balik menuduh mantan stafnya, Denty Noviany Sari soal pemalsuan tanda tangan dan KTP ganda. Hal itu dibantah oleh Denty yang mengaku dipecat semena-mena oleh Frans.
"Saya tidak lakukan sama sekali itu, itu tuduhan tidak beralasan," kata Denty di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).
Frans sebelumnya menyebut salah seorang stafnya bernama Akbar Rizal memalsukan tanda tangan. Denty melihat namun tidak melaporkan sehingga dia ikut dipecat.
Selain itu, Frans juga menyebut Denty punya beberapa KTP. Hal itu dibantah pula oleh perempuan asal Jambi ini.
"Tidak ada, itu akal-akalan saja. Kenapa lari ke sana," ucapnya.
Ada pula tudingan bahwa laporan Denty bermotif politis karena Frans mau maju di Pilkada. Hal ini lagi-lagi dibantah oleh Denty, seperti dilansir Detik.
"Saya tahu bapak mencalonkan bupati dari media. Ini (pelaporan) murni dari saya," ujar dara yang memakai dress merah ini.
Denty siang tadi mengikuti sidang Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai pelapor. Selanjutnya, MKD juga akan memeriksa Frans sebagai terlapor. (*)
