![]() |
| Dossy Iskandar. (ist) |
LAMPUNG ONLINE - Anggota DPR asal Lampung dari Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra membantah memakai gelar doktor palsu seperti yang dilaporkan mantan stafnya. Ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar pun meminta agar Frans diberi kesempatan memberikan pembelaan.
"Kan sudah ada MKD, biarkan Pak Frans untuk melakukan pembelaan. Frans punya hak untuk membela diri," kata Dossy kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/5/2015).
Dossy mengetahui bahwa Frans selama ini memang sedang menempuh pendidikan doktoral. Meski begitu, menurutnya Frans tidak pernah menggunakan gelarnya itu.
"Saya tahu dia lagi S3, dia lagi pening menyusun disertasi. Sepengetahuan saya, tidak pernah digunakan," ujar Ketua DPP Hanura ini.
Dossy menegaskan bahwa Hanura mendukung sikap Menristek Dikti M Nasir yang menindak tegas kampus bodong dan jual beli ijazah. Menurutnya, saat ini ada masyarakat yang melihat gelar sebagai status sosial.
"Apa yang dilakukan menristek lakukan pencegahan sudah benar, menertibkan yang menggunakan ijazah palsu," ujarnya, seperti dilansir Detik.
Sidang pertama di MKD terkait kasus ini akan dilakukan esok hari, Kamis (28/5). Mantan Staf Frans, Denty Noviany Sari akan dipanggil pertama sebagai Pelapor. (*)
