Notification

×

Mahasiswi Kesehatan di Lampung Tepergok Berduaan di Kamar Kos

09 May 2015 | 7:38 AM WIB Last Updated 2015-05-09T01:31:28Z
ilustrasi

BANDAR LAMPUNG – Sepertinya butuh aturan tegas untuk menyikapi menjamurnya indekos di Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Dengan pengawasan longgar rentan disalahgunakan. Bahkan ditengarai menjadi tempat mesum.

Faktanya, dalam razia yang digelar Badan Polisi Pamong Praja (Banpol) Bandarlampung, didapati dua pasangan berduaan di dalam kamar kos.

Pasangan yang asyik berduaan itu ditemui petugas di kamar kos Griya Mentari, Jl. Pangeran Antasari, Kalibalaukencana, Bandarlampung.

Kompleks kos-kosan ini menyewakan kamar dengan tarif untuk per hari, per minggu, dan per bulan. Ada 22 kamar di kompleks kos-kosan yang terletak di lantai dua. Sementara di lantai satu ada empat kamar.

Di kamar lantai dua nomor 216, petugas mendapati LF, mahasiswi kebidanan sebuah perguruan tinggi di Lampung, tengah berduaan dengan DY, teman lelakinya.

Tim razia yang dipimpin langsung Kepala Banpol PP Bandar Lampung Cik Raden cukup lama menggedor pintu kamar. Sekitar lima menit kemudian, DY membuka pintu. Sementara, LF hanya menunduk. Keduanya lalu digiring keluar ruangan. Sementara, petugas menggeledah kamar DY.

Selanjutnya, petugas melakukan razia ke kamar sebelahnya. Di kamar itu, petugas mendapati NN, mahasiswi ilmu keperawatan sebuah perguruan tinggi di Lampung.

Dari pengakuan NN, dia bersama kekasihnya menyewa kamar kos tersebut. Namun, rekan lelakinya itu tak kunjung kembali, hingga akhirnya NN terjaring razia.

NN dan LF saling kenal. Petugas menduga keduanya memang merencanakan untuk menginap di kamar kos tersebut dengan pasangan masing-masing. Namun di hadapan petugas, mereka bersikeras hanya ingin menumpang istirahat di kamar kos itu.

’’Kami kecapean dari jalan-jalan. Terus pengin istirahat di kamar kos,” kata NN, Jumat (8/5/2015).  

Oleh petugas, ketiganya langsung didata dan dibina. Mereka diberi pemahaman bahwa tak baik pasangan berlainan jenis berada di dalam kamar kos hanya berdua, seperti dilansir JPNN.

Di hadapan petugas, ketiganya pun mengaku salah. Seharusnya, lanjut mereka, memang tidak diperbolehkan berdua-duaan di dalam kamar dengan pasangan yang bukan muhrim.

’’Kami tak akan mengulanginya,” janji NN, DY, dan LF. (*)