![]() |
| Rida Handanu. | ist |
LAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu Lampung Rida Handanu menilai, Provinsi Lampung termasuk wilayah yang pertumbuhan pajaknya baik sebesar 51% pada 2014. Penerimaan pajak hingga Mei 2015 sebesar Rp1,9 triliun dari target Rp8,8 triliun.
Rida mengatakan saat ini provinsi Lampung mempunyai perkembangan perekonomian yang cukup baik. Namun, pemerataan pembangunan yang sampai saat ini belum terbangun secara baik.
"Hal ini menandakan masyarakat kurang peduli terhadap pajak," kata dia dalam forum silaturahmi, Jumat (29/5/2015).
Dia menyampaikan peran pajak telah menjangkau seluruh lapisan kehidupan masyarakat Indonesia. Peran pajak sangat penting untuk pembangunan nasional.
“Banyak sekali fasilitas umum dibiayai oleh pajak. Semua lapisan masyarakat dapat menikmati semua fasilitas yang telah dibangun. Dengan membayar pajak pemerataan perkonomian dapat di kelola dan diatur," ungkapnya.
Oleh karena itu, Rida mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa tahun ini DJP mencanangkan tahun pembinaan wajib pajak 2015. Melaui program ini, DJP memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk memperbaiki kepatuhan pajaknya dengan menghapuskan sanksi administrasi pajak, seperti dilansir Lampost.
Perbaikan terhadap kepatuhan perpajakan tersebut dilakukan melalui pendaftaran sebagai Wajib Pajak bagi masyarakat yang belum terdaftar. Selanjutnya bagi wajib pajak yang belum pernah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT), Rida berharap segera menyampaikan SPT sekaligus membayar kekurangan pajaknya.
Di tahun 2016, kata dia, DJP akan memberlakukan Tahun Penegakan Hukum. Artinya, tidak ada lagi kesempatan bagi Wajib Pajak untuk memperbaiki kepatuhan pajaknya. Demikian pula dengan masyarakat yang masih belum mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak meski sudah memenuhi persyaratan. (*)
