Notification

×

Rampas Truk Tronton di Jawa, Jaringan Lampung Ditembak

26 May 2015 | 12:42 AM WIB Last Updated 2015-05-25T17:43:35Z

LAMPUNG ONLINE - Empat dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merupakan jaringan Lampung berhasil dibekuk petugas jajaran Polres Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Sebanyak 13 anggota Reskrim Banyumas dikerahkan untuk menangkap pelaku perampasan truk tronton ini di Pengandaran. Petugas terpaksa menembak dua pelaku pada kaki, karena komplotan ini melawan saat ditangkap.

Kapolres Banyumas, AKBP Budi Murbany didampingi Kasat Reskrim, AKP Hermanto, Senin (25/5/2015) mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada hari Minggu (24/5/2015), hanya berselang dua hari pasca perampasan truk di SPBU Karanglewas, Jumat (22/5/2015). 

Empat pelaku yang ditangkap yaitu Dian Pratama (23), Candra alias  dan Armi Saputra (24), ketiganya warga Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Dan satu perantara penadah Ujang Suryatna (46), warga Kabupaten Pangandaran.

Dua pelaku lainnya yaitu Si Jon alias Bang Jon (50) warga Lampung dan Gito (30) warga Kabupaten Wonosobo masih buron. Keduanya tidak berada di lokasi saat terjadi penangkapan. 

“Mereka ini komplotan jaringan Lampung yang melakukan operasi di Banyumas dan hasil perampasan rencananya akan dijual ke Pangandaraan. Saat ditangkap, mereka sedang berada di rumah Ujang, warga Pangandaran yang berperam sebagai perantara untuk menjual truk tersebut,”  kata Kasat Reskrim Hermanto, seperti dilansir Seruu.

Perampasan truk tronton merk Hino dengan nopol B 9494 TEU ini berawal saat pengemudi truk Emang (43), warga Kecamatan Cariyu, Kabupaten Bogor sedang beristirahat di SPBU Karanglewas, Banyumas, Kamis (21/5/2015) pukul 23.00 WIB. Dua pelaku mendatangi korban dan mengaku sebagai sopir truk juga. Pelaku kemudian memberikan minuman kepada korban dan merayu korban untuk ikut ke cafe.

Korban kemudian masuk ke mobil yang dibawa pelaku. Saat berada di dalam mobil itulah, korban kemudian ditodong dengan pistol dan kaki serta tangan diikat. Mata korban juga ditutup dengan lakban. Pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, korban diturunkan di kebun jagung di Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

Pelaku kemudian membawa kabur truk dan bermaksud menjualnya lewat perantara di Pangandaran. Saat ditangkap, truk disembunyikan di kawasan pantai Pangandaran.  Atas kejadian ini korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 500 juta. “Dua pelaku lainnya masih DPO dan sedang kita cari keberadaannya,” jelasnya. (*)