Notification

×

Retribusi Tak Dibayar, Target PAD Bandar Lampung Tak Tercapai

29 May 2015 | 11:18 AM WIB Last Updated 2015-05-29T04:18:29Z
Herman HN

BANDAR LAMPUNG - Karena masih banyaknya bidang usaha di Kota Bandar Lampung yang belum membayar retribusi sesuai ketentuan, berakibat pada target pendapatan asli daerah (PAD) kota ini tak tercapai dari tahun ke tahun.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengkritik pencapaian PAD yang belum mencukupi itu. Ia merujuk realisasi PAD dari sektor retribusi yang masih rendah. Dari target PAD retribusi sebesar Rp82,774 miliar, hanya mampu dicapai Rp45.920 miliar atau sekitar 55 persen.

"Ini menunjukkan masih banyak bidang usaha yang belum membayar retribusi sesuai ketentuan," katanya, Kamis (28/5/2015).  

Meski demikian, pemkot masih memberikan penghargaan kepada 50 wajib pajak yang telah berkontribusi besar terhadap PAD. Para wajib pajak ini adalah perusahaan yang bergerak di berbagai bidang, di antaranya hotel, restoran, reklame, hiburan, hingga pajak bumi dan bangunan.

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Yusran Effendi, mengatakan, pemkot memberikan tiga kriteria dalam penghargaan tersebut. Yakni wajib pajak yang membayar pajak lebih awal, membayar pajak terbesar, dan ketaatan terhadap administrasi pembayaran.

"Harapannya bisa meningkatkan ketaatan wajib pajak di Kota Bandarlampung, sehingga bisa meningkatkan PAD," kata Yusran, seraya mengklaim jika selama lima tahun terakhir PAD Bandar Lampung terus memperoleh pendapatan signifikan, seperti dilansir Harianlampung.

Dijelaskannya, tahun 2010 PAD Bandar Lampung mencapai  Rp86,69 miliar, tahun 2011 menjadi Rp162,82 miliar dan tahun 2012 mencapai Rp298,69 miliar. Sedangkan pada 2013 mencapai Rp418 miliar.

"Terakhir tahun 2014, mencapaiRp438,99 miliar. Tahun ini kami proyeksikan PAD mencapai Rp563 miliar," jelas Yusran. (*)