Notification

×

Ridho Tidak Anggarkan Kota Baru Lampung Gagasan Oedin

27 May 2015 | 2:55 PM WIB Last Updated 2015-05-27T08:06:01Z
Calon Kantor Baru Gubernur Lampung di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan. (ist)

LAMPUNG - Ganti pemimpin, berganti pula kebijakan? Proyek pembangunan Kota Baru Lampung, yang terletak di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang digagas mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP (Oedin), dipastikan bakal terbengkalai. 

Itu karena Gubernur Lampung saat ini, M.Ridho Ficardo memastikan pembangunan calon perkantoran Pemprov Lampung itu dihentikan. Bahkan pada 2016 mendatang, tidak ada anggaran yang dikucurkan untuk mega proyek tersebut. Apakah anggaran sebesar Rp 341 miliar yang telah dikucurkan pada 2013 lalu terbuang sia-sia?

Kepastian tidak dianggarkannya pembangunan Kota Baru Lampung itu disampaikan Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Pemprov Lampung, Sulpakar, Selasa (26/5/2015).

"Pemprov Lampung tidak akan menganggarkan pembangunan Kota Baru, karena mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, tentang larangan untuk tidak lagi membangun gedung baru, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Jadi, tidak ada anggaran, baik di APBD Perubahan 2015 maupun APBD Murni 2016,” jelasnya. 

Mengenai alasan tidak dianggarkannya kelanjutan pembangunan tersebut, karena Pemprov Lampung fokus memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan hasil pertanian, pendidikan dan kesehatan.

Untuk menjaga beberapa gedung yang sudah terbangun, Pemprov Lampung akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, serta melibatkan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi bangunan-bangunan tersebut.

“Kita akan menempatkan personel, agar asset yang ada tidak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Sulpakar.

Diketahui, proyek Kota Baru yang diusung saat era kepemmpinan Gubernur Sjachroedin ZP itu diniatkan guna mengantisipasi tingginya jumlah penduduk dan pesatnya pembangunan di Kota Bandar Lampung.

Kawasan ini direncanakan terintegrasi dengan perluasan Bandara Radin Inten II (Branti), sekitar 300 hektar. Jalan menuju bandara hanya untuk kargo, sedangkan arus penumpang melalui jalur ke arah Kota Baru.

Lalu, Pemprov Lampung kemudian mengalokasikan anggaran tahun 2013 sebesar Rp341 miliar. Sebesar 22 persen anggaran di Dinas Pengairan dan Pemukiman Lampung tahun 2013 untuk mendukung program Kota Baru, seprrti dilansir Harianlampung.

Dinas itu menganggarkan pembangunan kantor gubernur sebesar Rp72 miliar, pembangunan gedung DPRD sebesar Rp46 miliar dan pembangunan Masjid Agung Rp20 miliar. Selanjutnya pembangunan Tugu Selamat Datang Rp1 miliar, pembangunan pintu gerbang Kota Baru Rp6 miliar dan pembangunan Balai Adat Rp1,5 miliar. (*)