![]() |
| Budi Waseso |
LAMPUNG ONLINE - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Budi Waseso hingga kini belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku enggan melaporkan sendiri harta kekayaannya ke KPK.
"Saya tidak mau saya yang melaporkan, saya yang menilai," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/5/2015).
Menurut Buwas, sapaan akrabnya, seharusnya KPK yang datang dan menilai sendiri harta kekayaannya. Sebab, hal itu dianggap lebih objektif ketimbang melaporkan sendiri harta kekayaan yang dimiliki.
"Kemarin saya minta kalau KPK ada yang menilai, saya suruh dia (KPK) yang ngisi. Justru itu lebih objektif, kalau saya," ucap jenderal bintang 3 itu.
Buwas khawatir akan muncul kecurigaan dan anggapan tidak jujur, jika dirinya yang melaporkan sendiri harta kekayaannya ke KPK, seperti dilansir Aktual.
"Saya belajar dari pengalaman, karena nanti dikemudian hari, begitu saya nulis (harta kekayaan) dan ternyata salah, nah nanti jadi masalah. Saya berpedoman pada itu," demikian Buwas. (*)
