JAWA TIMUR - Rekaman video tindakan asusila yang dilakukan oleh dua bocah beredar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/5/2015). Rekaman berdurasi 4 menit 8 detik itu diunggah di alamat situs tertentu.
Dalam rekaman video dengan kamera ponsel tersebut, dua bocah melakukan hubungan intim di sebuah pekarangan rumah di hadapan sejumlah temannya. Dalam video itu, perekam sesekali memerintahkan dua bocah itu untuk beradegan seks layaknya pria dan wanita dewasa. Dari suara dalam rekaman tersebut, kedua bocah melakukannya atas perintah seseorang yang merekam.
"Turu-turu (tidur-tidur)" kata si perekam dalam bahasa Jawa yang terdengar jelas dalam suara rekaman.
Suara perekam terdengar seperti suara anak-anak. Saat diinstruksikan untuk tidur, kedua bocah itu mengikutinya. Pada akhir rekaman, terdengar suara pria dewasa yang menginstruksikan untuk menyimpan rekaman tersebut, juga dalam bahasa Jawa.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim mendesak polisi memburu pembuat dan pengedar rekaman video asusila yang dilakukan dua bocah. Rekaman video sudah diserahkan kepada polisi untuk dilakukan penyelidikan.
Ketua Divisi Riset dan Data LPA Jatim, Isa Ansori, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke pihak Cyber Crime Polda Jatim, Rabu siang tadi.
"Informasi rekaman video itu sudah kami terima dua hari yang lalu," terangnya.
Dia tidak dapat memastikan dimana video itu dibuat. Namun dari logat bahasa Jawa dalam rekaman, dia menduga, video dibuat di kawasan Jawa Timur bagian barat, dan di kawasan pedesaan, seperti dilansir Kompas.
"Logat bahasa Jawanya sangat kental sekali," terangnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Ayub Diponegoro, membantah bahwa aksi asusila itu terjadi di wilayah hukumnya.
"Yang pasti dilaporkan di Polda Jatim, belum pasti tempat kejadiannya di wilayah hukum kami," terangnya. (*)
"Yang pasti dilaporkan di Polda Jatim, belum pasti tempat kejadiannya di wilayah hukum kami," terangnya. (*)
