Notification

×

50 Pengemudi Angkutan Umum di Lampung Dilatih Bela Diri

20 June 2015 | 5:43 PM WIB Last Updated 2015-06-20T10:43:56Z
AKBP Hengki

LAMPUNG - Sebagai antisipasi terhadap tindak kriminalitas yang semakin marak terjadi, pihak Kepolisian Resor (Po;res) Lampung Selatan di Provinsi Lampung, memberi pelatihan bela diri kepada 50 pengemudi angkutan umum.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki di Kalianda, Sabtu (20/06/2015), mengatakan para operator jasa angkutan yang mendapatkan pelatihan bela diri tersebut, meliputi tukang ojek, sopir bus, travel, dan truk.

"Mereka minimal dapat mengantisipasi apabila berhadapan langsung dengan pelaku tindak kriminalitas, baik menghadapi pelaku dengan tangan kosong maupun menggunakan senjata tajam," katanya.

Hengki mengatakan, para sopir dan pengojek itu merupakan sasaran empuk para penjahat, karena jam kerja mereka yang tidak menentu.

"Kita ketahui, bahkan sopir dan pengojek ini masih melayani penumpang hingga tengah malam, dan ini dimanfaatkan oleh penjahat untuk melakukan aksinya. Pembekalan bela diri ini, setidaknya dapat membuat mereka bisa memberikan perlawanan agar tidak menjadi korban," katanya.

Ia menyatakan, pembekalan bela diri bagi para operator jasa angkutan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan akan dilaksanakan pula hingga tingkat polsek yang wilayahnya memiliki banyak operator jasa angkutan, seperti dilansir Rimanews.

"Teknik dasar hingga pemantapan akan kami lakukan, jadi bila berhadapan dengan pelaku kejahatan, mereka dapat melawan baik pelaku menggunakan tangan kosong atau senjata tajam," katanya.

Hengki berharap, para operator jasa angkutan itu juga dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, dan berani untuk melaporkan atau menjadi saksi untuk mengungkap kasus kejahatan di daerah itu.

"Setidaknya mereka tidak takut untuk menjadi saksi apabila mengetahui kejadian tindak kejahatan, mengingat hal ini akan sangat membantu, karena juga merupakan mitra kami di kepolisian dalam menciptakan suasana yang kondusif," kata dia. (*)