LAMPUNG UTARA - Bila insan berlainan jenis berduaan di tempat sepi, yang ketiga adalah setan. Kalimat ini sudah sering kita dengar. Mirisnya lagi, perbuatan itu dilakukan dua oknum pemuka agama di bulan suci Ramadhan seperti saat ini.
Seorang oknum ustadz berinisial JN (45) warga Desa Talang Ogan, Kotabumi dan ustadzah berinisial NR (40) warga Dusun 16, Tanjung Baru, Mulang Maya, Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, diamankan warga karena diduga sedang berbuat mesum. Penggerebekan berlangsung di kediaman NR.
Menurut Dedi, warga sekitar, peristiwa yang memalukan itu terjadi bermula setelah keduanya selesai mengikuti acara buka puasa bersama di daerah jalur dua, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, seperti dilansir Tribunlampung.
JN mengantarkan NR pulang kerumahnya di Dusun 16 Tanjung Baru, Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, sekira pukul 21.00 WIB, Minggu malan (28/6/2015). Setelah beberapa jam kemudian, adik NR memergoki kakaknya sedang berduaan di kamar
Sang adik yang marah mengundang masyarakat berdatangan ke lokas yang hampir menghakimi keduanya. Beruntung kejadian itu dapat diredam oleh anggota polisi yang kebetulan sedang patroli diwilayah tersebut Mereka berdua dibawa ke Polres Lampung Utara.
Menurut petugas polisi yang berhasil menghalau aksi main hakim sendiri, langkah pengamanan itu harus diambil. "Karena selain akan dihakimi, massa juga hampir membakar mobil tersangka, namun berhasil kita halau," kata petugas Polres Lampura Bripka Husni Tamrin, Senin (29/6/2015). (*)
