LAMPUNG ONLINE - Panitia Seleksi mulai membuka pendaftaran Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (5/6/2015). Di hari pertama pendaftaran, 11 nama telah masuk dalam database untuk selanjutnya diseleksi secara administrasi.
Dari 11 nama tersebut 6 orang mendaftar secara langsung dengan mendatangi Kantor Pansel Pimpinan KPK di Gedung 1 lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, dan lima orang mendaftar secara online.
"Dari ke sebelas nama tersebut, satu orang diantaranya perempuan," ujar ketua pansel KPK Destry Damayanti di ruang pendaftaran, seperti dilansir Tribunnews, Sabtu (6/6/2015).
Menurutnya dengan 11 orang yang mendaftar di hari pertama, membuktikan jika animo masyarakat sangat tinggi untuk menjadi pimpinan lembaga anti korupsi jilid empat tersebut. Berbeda dengan seleksi periode sebelumnya, hari pertama masih minim pendaftar.
"Dari pengalaman yang lalu, ini bagus lantaran di hari pertama sudah banyak. Bahkan yang lalu tugas pansel diperpanjang lantaran masih adanya kekurangan. Semoga apabila setiap hari seperti ini kita akan banyak pilihan dan orang orang yang memiliki kapabilitas mau mendaftar," ujarnya.
Destry mengungkapkan, Pansel tidak menargetkan jumlah pendaftar. Hanya saja menurutnya dengan banyaknya yang mendaftar maka tujuan Pansel yang menginginkan KPK diisi oleh orang yang berasal dari berbagai bidang dapat tercapai.
"Jadi gini intinya kami menginginkan yang mengisi komisioner KPK nanti lebih heterogen, jadi ada yang memang ahli hukumnya, ahli managemennya, ahli IT, dan ahli ahli lainnya, jadi nanti bekerjanya kolektif kolegial, bisa saling mengisi, bekerja sama," katanya.
Sejauh ini, tujuan untuk mengisi pimpinan KPK dari berbagai bidang tampaknya bakal terpenuhi. Hingga penutupan rekapitulasi pendaftaran di hari pertama, berbagai profesi ikut mendaftar sebagai pimpinan KPK.
"Ada akademisi, aktivis, PNS, advokat, dan pengusaha," katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Pansel KPK, Yenti Ganarsih. Menurutnya dengan banyak pendaftar, nama nama yang nantinya diserahkan kepada presiden Joko Widodo, memiliki integritas dan intelegensi yanga baik.
"Kita kan akan mengirimkan delapan untuk diserahkan kepada presiden dengan banyak pilihan maka kita akan berusaha untuk memberikan nama yang benar benar baik dan memiliki intelegensi dan integritas," tuturnya.
Pansel menginginkan salah satu pimpinan KPK nantinya dapat menguasai Hukum Acara Pidana. Sehingga KPK dapat mengendalikan dan mengatur kasus untuk meminimalisir kalah dalam sidang di praperadilan.
"KPK ke depan tidak dapat menghindar dari banyaknya sidang praperadilan dyang diajukan para tersangka. Walaupun saya bertanya-tanya kenapa Mahkamah konstitusi, memutuskan penetapan tersangka dapat dipraperadilankan," katanya. (*)
