Notification

×

Perampok Nasabah Bank Lintas Negara Ditembak di Lampung

30 June 2015 | 10:02 PM WIB Last Updated 2015-06-30T15:02:38Z

BANDAR LAMPUNG - Seorang residivis perampok nasabah bank yang pernah dipenjara di Singapura dengan kasus yang sama, ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Panjang di depan Rumah Makan Gambreng, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung. 

Pelaku adalah Tarmizi (43) warga Lorong Agusman, Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Seorang tersangka lainnya, Alamsyah, warga Kayu, Agung Sumatera Selatan, berhasil kabur dari kejaran pertugas.

Kanit Reskrim Panjang Aiptu Mahendra mengatakan, tersangka membuntuti korban, Marsono (38) warga Sidomulyo, Lampung Selatan, mulai dari BCA Telukbetung Selatan hingga ke depan Rumah Makan Gambreng, Sabtu (27/6/2015). 

Saat korban masuk ke rumah makan, tersangka masuk ke mobil korban hendak mengambil uang sejumlah Rp 40 juta dengan cara merusak kunci pintu mobil korban.

“Aksi tersangka ketahuan oleh korban, lalu diteriaki maling. Tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) ada petugas Reskrim Polsek Panjang sedang patroli dan menangkap tersangka. Karena melakukan perlawanan tersangka dihadiahi timah panas petugas,” kata Mahendra, Selasa (30/6/2015).

Dijelaskan, saat melakukan aksi percobaan perampokan, tersangka bersama dengan rekannya bernama Alamsyah, yang berhasil melarikan diri dari kejaran pertugas. Tersangka Tarmizi merupakan residivis dan pernah ditangkap tahun 2007 dan menjalani hukuman selama 2 tahun penjara, seperti dilansir Lampost.

“Tersangka merupakan residivis yang pernah ditangkap dan dipenjara di Singapura dengan kasus yang sama, melakukan perampokan nasabah bank. Selain itu tersangka juga pernah melakukan perampokan terhadap nasabah bank di wilayah Depok sebanyak 2 kali dan di Jakarta 1 kali,”  jelas Mahendra. (*)