Notification

×

BBPOM Lampung-Disdagsar Metro Temukan Makanan Tak Bermerek

01 July 2015 | 5:50 PM WIB Last Updated 2015-07-01T10:50:18Z

METRO - Jelang perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah, Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) Kota Metro, Lampung bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung dan Tim Terpadu, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) makanan dan minuman yang dijual di sejumlah swalayan di Kota Metro, Rabu (1/7/2015).

Sidak dilakukan di tiga Swalayan yakni Chandra Metro, Giant Express Metro dan PB Swalayan Metro. 

Di Swalayan Chandra Metro, Tim Terpadu menemukan makanan dan minuman yang mendekati batas waktu kadaluarsa, makanan jenis otak-otak yang tidak bermerek, tidak berizin dan tidak mencantumkan masa kadaluarsa. Ada juga beberapa parsel yang berisi minuman kaleng dalam keadaan rusak.

Kepala Bidang Pengawasan BBPOM Lampung Tuty Nurhayati menuturkan, makanan yang dipajang harus jelas asal-usulnya, masa kadaluarsa, pembuatannya dan nomor registrasi, agar bisa dipertanggung jawabkan jika terjadi masalah dengan konsumen.


"Nah, ini tadi ditemukan makanan jenis otak-otak di Swalayan Chandra Metro yang tak memenuhi aturan itu," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro, Purwanto, menjelaskan, sejumlah makanan dan minuman harus segera ditarik tiga bulan sebelum masa kadaluarsa, karena dikhawatirkan membahayakan konsumen.

Barang yang mendekati kadaluarsa yang ditemukan kemudian diminta untuk ditarik dan dikembalikan ke distributor. (arif)