LAMPUNG SELATAN - Walaupun sudah dilakukan groundbreaking, namun hingga kini pemerintah pusat belum melakukan pembebasan lahan, yang akan diperuntukan pembangunan jalan tol trans Sumatera (JTTS) di beberapa kecamatan di Lampung Selatan, seperti di Kecamatan Bakauheni, Penengahan, Ketapang, Kalianda dan Sidomulyo.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Lampung Selatan, Ketut Sukerta, ketika di temui di perkantoran Bupati Lampung Selatan, baru-baru ini.
“Setahu kami, untuk ganti-rugi pembebasan lahan yang diperuntukan JTTS belum dilaksanakan. Bahkan, para pejabat yang terlibat dalam tim hingga kini belum mendapatkan honor,” ujar Ketut, seperti dilansir Lampost, Minggu (5/7/2015).
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya tetap melaksanakan tugas dalam rangka mempercepat pembangunan JTTS tersebut. Misalnya dengan melakukan sosilisasi dan pertemuan dengan masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan JTTS itu.
Menurut Ketut, tahapan yang dilakukan tim percepatan pembangunan JTTS hingga kini baru tahap pengukuran lokasi lahan JTTS.
“Tapi, untuk pengukuran lokasi lahan JTTS pun belum seluruhnya selesai. Jadi, untuk tahapan ganti rugi lahan belum dapat dilaksanakan,” kata dia.
Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan Setkab Lampung Selatan Firman Muntako, menyatakan, meskipun ganti rugi lokasi lahan JTTS belum dilaksanakan, namun dari berbagai pertemuan dengan masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan JTTS di wilayah kabupaten berjuluk 'Serambi Sumatera' ini, hingga kini tidak ada kendala.
“Artinya, respon masyarakat tetap baik dan masyarakat pun menyambut baik adanya pembangunan JTTS,” katanya. (*)
