Notification

×

Anakidah! Tes Calon Pimpinan KPK, 10 Peserta Mencontek

08 July 2015 | 10:49 PM WIB Last Updated 2015-07-08T15:49:11Z

LAMPUNG ONLINE - Tes objektif dan makalah calon pimpinan (Capim) KPK digelar di Pusdiklat Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Rabu (8/7/2015) siang. Dari 189 peserta yang mengikuti, sekitar 10 peserta kedapatan mencontek.

Pihak Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK tidak bisa berbuat banyak kepada mereka, lantaran para peserta merupakan orang berpendidikan tinggi dan tengah diuji kejujuran dan integritasnya.

"Nggak ditegur, karena itu kita catat saja nama-namanya," ujar anggota sekaligus juru bicara Pansel Calon Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana, usai melakukan pengawasan uji makalah di lokasi.

Peserta mencontek dengan cara bertanya-tanya dan melihat ke sesama peserta di sampingnya hingga melihat dari gadget yang dibawanya.

Secara pribadi, Betti tidak memperkirakan sebelumnya jika masih ada peserta ujian yang mencontek dalam proses seleksi menjadi pimpinan lembaga KPK ini. Sebab, salah satu penilaian kriteria calon pimpinan KPK adalah kejujuran dan integritas.

Dalam seleksi tahap ini, 189 peserta harus mengikuti tes objektifitas dan tes pembuatan makalah.

Dalam tes objektifitas, ada 70 pertanyaan dengan jawaban pilihan ganda yang disiapkan oleh panitia. Pertanyaan-pertanyaannya menyangkut tentang KPK, mulai latar belakang pendirian lembaga, tugas pokok dan fungsi hingga peraturan perundang-undangan terkait.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus diselesaikan dalam waktu satu jam.

Dalam tes pembuatan makalah, para peserta dituntut untuk menuliskan pemahamannya atau pemikirannya terhadap KPK secara umum, sikap sebagai pimpinan KPK dan visi misi yang akan dilakukannya jika terpilih menjadi pimpinan KPK Jilid IV periode 2015-2019.

Para peserta diberi waktu 3 jam untuk menuliskan pemikirannya itu dalam 10 lembar kertas folio yang disiapkan, seperti dilansir Tribunnews.

Untuk tugas pembuatan makalah kompetensi ini, para peserta telah terbantu karena panitia menyiapkan kisi-kisi untuk memudahkan penguraian atau pendalaman materi tulisannya.

Destry menambahkan, seharusnya ada 194 yang lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK dan berhak mengikuti seleksi lanjutan berupa uji objektif dan pembuatan makalah. Namun, lima orang di antaranya tidak hadir di lokasi uji makalah tersebut tanpa keterangan atau alasan. Sehingga mereka dengan sendirinya telah gugur.

"Di antaranya yang tidak hadir Desman Reiner, Djoni Edward, Edy Mulyana dan Franky Ariyadi," tukasnya. (*)