![]() |
| istimewa |
LAMPUNG ONLINE - Presiden Gereja Injil di Indonesia (GIDI) mengakui adanya surat edaran berisi larangan adanya kegiatan Lebaran bagi umat Islam. Namun dia menegaskan, isi surat tersebut keliru dan sudah diklarifikasi sebelum peristiwa pembakaran musala terjadi.
"Sudah saya klarifikasi bahwa isi surat itu tidak benar dan salah. Karena tidak ada yang boleh melarang umat Islam beribadah di hari raya," kata Presiden GIDI Dorman Wandikbo, Jumat (17/7/2015).
Sebagai presiden GIDI, Dorman juga mengaku sudah memberitahukan kepada GIDI Wilayah Tolikara selaku pembuat dan penanggungjawab keluarnya surat edaran tersebut, seperti dilansir Merdeka.
"Gereja tidak melarang kegiatan ibadah umat muslim di Wilayah Toli. Ini hanya kesalahpahaman dan miss komunikasi antara petugas Polres Tolikara," kata Dorman.
![]() |
| istimewa |
"Jika saja Polres Tolikara melakukan upaya pemberitahuan kepada umat muslim mengenai Perda yang berlaku di Tolikara. Kejadian tersebut tak akan sampai sejauh ini," tambahnya menegaskan. (*)

