LAMPUNG UTARA - Aparat hukum dari Polres Lampung Utara, Provinsi Lampung berhasil meringkus pelaku begas sadis terkenal, yang telah lama masuk DPO (daftar pencarian orang). Kaki pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Petugas Polres Lampung Utara berusaha mencokok Ha di kediamannya. Namun tersangka berusaha kabur saat dibekuk pada Minggu dini hari (5/7/2015). Akibatnya, Ha terpaksa dilarikan ke RSHM Ryacudu, Kotabumi, karena kaki kanannya diterjang timah panas petugas.
Ha, warga Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara, terkenal sebagai spesialis pencuri motor di parkiran dan begal sadis dengan senjata tajam.
"Tersangka Ha masuk DPO karena lima kasus pembegalan. Penangkapan Ha merupakan hasil pengembangan kasus begal yang sedang disidangkan," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Suprianto, seperti dilansir Metrotvnews.
Setelah diberi perawatan, tersangka dibawa ke Mapolres Lampung Utara. Ha mengaku sudah melakukan empat kali aksi begal. Keuntungan Rp 400 ribu di tiap aksinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ha dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara karena aksi-aksi yang dilakukannya. (*)
