BANDAR LAMPUNG - Aparat hukum dari Polsek Kedaton, Bandar Lampung meringkus dua tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Kedua tersangka yang ditengarai sering beraksi di Bandar Lampung itu yakni Dodi Sopian (29), dan Amroni (23), warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, keduanya diringkus saat akan beraksi di depan Mal Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
"Kami menyita barang bukti barang milik korban," ujar Handak kepada wartawan, Senin (13/7/2015).
Barang bukti yang disita adalah satu buah tas cokelat, satu unit telepon genggam, satu buah dompet, uang sebesar Rp 550 ribu dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU.
Polisi menduga komplotan ini sudah lima kali beraksi di wilayah hukum Polsek Kedaton. Kapolsek Handak mengatakan, pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi 10 kali selama beberapa bulan terakhir di Kedaton.
"Kami sinyalir komplotan ini terlibat di lima tempat kejadian perkara (TKP)," kata dia.
Terakhir, Dodi dan Amroni beraksi di Jalan Pagar Alam pada Selasa (7/7/2015) lalu. Kedua tersangka memecahkan kaca mobil korban Redhiyan Wasis Saputra. Mobil tersebut sedang parkir di depan Masjid Al Ikhlas. Dodi cs mengambil tas berisi satu unit HP, dompet, dan uang Rp 550 ribu.
Polisi menduga kedua tersangka sudah lima kali melakukan pencurian tersebut. Namun hal itu dibantah oleh kedua tersangka. Amroni mengutarakan, dirinya baru sekali mencuri dengan modus pecah kaca mobil, seperti dilansir Tribunlampung.
"Saya baru sekali ini mencuri pecah kaca karena diajak Dodi," kata dia.
Amroni mengaku perannya hanya sebagai yang membawa sepeda motor. Sedangkan eksekutor yang memecahkan kaca mobil, menurut Amroni, adalah Dodi. (*)
