Notification

×

Jelang Pemilu 2024, Gubernur Lampung: ASN Wajib Jaga Netralitas, Jangan Berpihak!

21 December 2022 | 1:53 PM WIB Last Updated 2022-12-22T11:27:43Z
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) selalu menjaga netralitas menjelang masa Pemilu. (Dok. Pemprov Lampung)

BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) selalu menjaga netralitas menjelang masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.


Menurut Arinal, masing-masing ASN di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai dapat terus menjaga kesejukan dan kondusifitas situasi di tengah pelaksanaan tahun-tahun politik.


"ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," ujarnya, Selasa (20/12/2022).


Netralitas ASN telah didukung oleh surat keputusan bersama (SKB) antara Kemenpan RB, Kemendagri, BKN, Kepala Komisi ASN, dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) telah ditindaklanjuti hingga ke daerah.


Menurutnya, pemerintah pusat telah menerbitkan SKB tersebut berkaitan tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN, dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024 mendatang.


"Ketidaknetralan ASN ini bisa sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat," kata Arinal, dilansir IDNTimes.


Netralitas ASN disebut sebagai salah satu upaya mewujudkan Pemilu berkualitas. Maka perlu dilakukan sejumlah hal, seperti upaya membina dan mengawasi netralitas ASN. Lalu adanya pemberian sanksi atas pelanggaran netralitas.


"Kami akan bentuk satgas pembinaan dan pengawasan, lalu pengelolaan tata cara penanganan atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan evaluasi pelaksanaan pengawasan," ucap Arinal.


Selain mewujudkan Pemilu bersih melalui netralitas ASN, perlu pula mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 


"Mari kita wujudkan pemerintahan bersih dan netral," imbau Arinal.


Sebagai upaya keterjagaan netralitas, Arinal mengingatkan maka perlu membangun zona integritas, memperbaiki pelayanan publik, dan membangun budaya kerja lebih profesional.


"Adanya upaya menjaga netralitas ASN menjelang Pemilu itu, bertujuan untuk mewujudkan profesionalitas pegawai di wilayah masing-masing," ujar Arinal. (*)