LAMPUNG ONLINE - Hashtag #JokowiSalahTeken menjadi trending topic 'world wide' di dunia maya pada 5 Juli 2015. Pasalnya, hal tersebut diakibatkan oleh kebijakan Jokowi yang dinilai keliru menandatangani PP No. 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) dengan mengubah mekanisme penerimaan JHT dari kepesertaan 5 tahun dari Peraturan Pemerintah (PP) sebelummnya menjadi kepesertaan 10 tahun.
Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, Jokowi tidak belajar dari kesalahan yang lalu. Dia mencontohkan, soal Jokowi salah menandatangani Peraturan Pemerintah menaikkan tunjangan uang muka mobil pejabat.
"Karena tidak membaca dan saat ini hal serupa terulang lagi. Ini adalah bukti nyata bahwa kapasitas Jokowi belum mumpuni," ungkap Panji, Senin (6/7/2015).
Kata Panji, sangat disayangkan bangsa yang besar seperti Indonesia mempunyai pemimpin yang jauh dari harapan rakyat, karena saat ini Jokowi dinilai pemimpin labil dalam membuat kebijakan.
"Bukti saat ini rakyat sudah muak, karena baru delapan bulan Jokowi berkuasa, sudah berkali-kali ia mempermalukan Indonesia di mata dunia,” tutur Panji, seperti dilansir Rimanews.
Panji menjelaskan, Jokowi harus belajar dari awal dan membangkitkan kesadaran diri bahwa keputusan yang Ia ambil menyangkut hakekat hidup orang banyak.
"Protes keras rakyat saat ini harusnya menjadi acuan Jokowi untuk segera sadar dan kembali ke jalan yang benar sesuai konstitusi dalam membuat kebijakan, karena jika tidak ada perubahan dalam beberapa bulan ke depan, jangan salahkan rakyat menuntut perubahan di jalanan”, tutup Panji. (*)
