Notification

×

Karaoke di Metro Buka Saat Ramadan, Puluhan PL Diamankan

01 July 2015 | 11:08 PM WIB Last Updated 2015-07-01T16:10:31Z

METRO - Puluhan wanita muda yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) di tempat karaoke 'Nagoya', yang terletak di Kelurahan Ganjar Agung, Metro Barat, Lampung, diamankan di Mapolres, Metro, Selasa Malam (30/6/2015) sekira pukul 23.00.

Kapolres Metro AKBP Suresmiyati, didampingi Waka Polres Radius Utama, mengatakan diamankannya puluhan PL tersebut, sebagai bentuk penertiban tempat hiburan yang dilarang beroperasi saat bulan suci Ramadan. Didasari dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang melarang beroperasinya hiburan malam (karaoke) di Kota Metro. 

"Karena tetap melanggar, maka saya perintahkan Pak Waka untuk dilakukan razia," jelasnya, Rabu (1/7/2015).

Tujuan lainnya, kata Suresmiyati, agar momen bulan suci Ramadan tidak dinodai oleh hal-hal yang tidak baik. Selain itu, agar masyarakat lebih khusuk dan nyaman dalam menjalankan ibadahnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memproses secara keseluruhan, terutama pemilik karaoke. Karena perwalinya sudah ada dan sudah jelas bahwasanya tempat karaoke, kafe dilarang buka pada bulan suci Ramadan, seperti dilansir Lampost

"Dalam kasus ini, yang bertanggungjawab adalah pemilik karaoke maka yang kita proses pemiliknya, dan tidak menutup kemungkinan juga kami tahan, pokoknya kita lihat dulu aturannya,” katanya.

Di hadapan kapolres, para wanita PL mengaku selain warga Kota Metro, mereka juga berasal dari Lampung Timur, Lampung Tengah, Bandar Lampung, bahkan ada yang dari Serang, Banten. Sementara, Ayin, pemilik karaoke Nagoya, mengaku bahwa dirinya tidak tahu kalau ada edaran surat Perwali.

"Saya jarang di lokasi, makanya saya enggak tahu kalau ada surat edaran wali kota soal larangan hiburan malam buka malam hari," kata Ayin beralasan. Bahkan wanita paruh baya itu berkelit, membuka hiburan malam itu, atas desakan para PL, guna mencari ongkos untuk pulang kampung. (*)