Notification

×

Kasus Proyek Pabrik Es, Kadis KP Bandar Lampung Tersangka

10 July 2015 | 2:48 PM WIB Last Updated 2015-07-10T07:49:10Z
Kadis KP Bandar Lampung Mansyur Sinaga (kemeja biru), saat menjadi saksi di PN Bandar Lampung. (ist) 

BANDAR LAMPUNG - Akhirnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadis KP) Bandar Lampung, Mansyur Sinaga ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga tersangka lain, dalam kasus proyek pabrik es di Lempasing, Bandar Lampung senilai Rp1,7 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menetapkan empat tersangka pabrik es Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bandar Lampung, yakni Eko (rekanan), Agus salim (PPK), Lionis Wangsa, dan Mansyur Sinaga. Namun, hingga saat ini hanya ada dua berkas tersangka yang telah ditandatangani kajari.

Saat acara buka puasa bersama di kantor Kejari Bandar Lampung, Kajari Bandar Lampung Widiyantoro hanya menyebutkan dua tersangka.

"Kami telah menetapkan dua tersangka pabrik es. PPK inisial AS dan rekanan inisial I," kata Widiyantoro di kantornya, Kamis (9/7/2015). Widiyantoro hanya menyebutkan dua tersangka saja, karena untuk dua tersangka lain berkasnya belum ditandatangani kajari.

Saat dihubungi lebih lanjut, Kajari tidak membalas pesan dan menerima telepon meski ponselnya aktif.

Di sisi lain, Kasi Pidsus Kejari Bandar Lampung Fredy F Simanjuntak membenarkan ada empat tersangka dalam perkara pabrik es termasuk Kadis KP Bandar Lampung, seperti dilansir Lampost.

"Kami menetapkan empat tersangka dari hasil ekspos. Namun, dua lagi tersangka belum ditandatangani karena telat mengirimkannya," kata Fredy melalui telepon tadi malam.

Namun, berdasar pada keterangan yang dihimpun, untuk Mansyur dan Lionis Wangsa belum ditandatangani. Rencananya hari ini, Jumat (10/7/2015) Kajari akan menandatangani kedua berkas tersebut.

"Iya besok (hari ini) dua tersangka lagi, tinggal menunggu tandatangan kajari saja. Tadi mau diminta tanda tangan, Pak Kajari sudah keburu pulang hendak salin pakaian," kata pegawai Kejari yang enggan disebut namanya di kantor Kejari Bandar Lampung. (*)