Notification

×

Komplotan Pencuri Truk Lintas Kabupaten Diringkus di Lampung

12 July 2015 | 5:41 PM WIB Last Updated 2015-07-12T10:41:26Z

BANDAR LAMPUNG - Aparat hukum dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, meringkus komplotan perompak spesialis mobil truk yang beraksi di lintas kabupaten. Tersangka yang ditangkap berjumlah dua orang. 

Kedua tersangka adalah Wawan (38), warga Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Timur; dan Hasan (38), warga Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka RF, yang sudah ditangkap Polsek Panjang.

"Wawan dan Hasan merupakan DPO yang sudah lama kami incar," ujar Dery kepada wartawan, Minggu (12/7/2015).

Dery mengutarakan, Wawan cs sudah lima kali beraksi di Kota Tapis Berseri. Terakhir, Wawan dan Hasan mencuri truk di wilayah Panjang.

"Mereka juga beraksi di beberapa kabupaten lain," kata Dery. 

Tercatat, Wawan dkk sudah beraksi di Metro sebanyak satu kali, di Tulangbawang satu kali, di Natar lima kali, dan Mesuji satu kali. Truk-truk curian itu dijual Wawan cs ke Pulau Jawa.

Dery menuturkan, komplotan Wawan mengincar truk yang terparkir di pinggir jalan. Dery mengatakan, Wawan cs berkeliling mencari sasaran, seperti dilansir Tribunlampung.

"Saat melihat truk di pinggir jalan dan situasi sepi, komplotan ini merusak kunci pintu truk memakai kunci T dan obeng," kata dia. Truk curian itu lalu dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual. Harga truk curian itu, tutur Dery, bervariasi antara Rp 70 juta hingga Rp 90 juta. (*)