![]() |
| Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri. (ist) |
LAMPUNG - Gugatan perwakilan rakyat Lampung (class action) yang diwakili Tim Advokasi Gerakan Rakyat (Tegar) Indonesia terhadap Gubernur Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri, telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, dengan register Nomor Perkara 93/ Pdt.G/ 2015/ PN.TJK.
Sesuai jadwal resmi, sidang perdana akan digelar pada Selasa (14/7/2015) pukul 09.00 WIB mendatang.
"Ridho-Bachtiar harus hadir kalau merasa sebagai pemimpin Lampung yang bijak,” kata advokat Tegar Indonesia, Masrina Napitupulu, Minggu (12/7/2015).
Beberapa warga dan tokoh masyarakat di Lampung menjadi penggugatnya, seperti Ricky Tamba (Juru bicara Jaringan '98) dan Gunawan (mantan legislator), juga warga Lampung lainnya yaitu Syamsudin, Rizandi Tabrani, Fadilatul Rahman Fikri, dan Nurul Azmi.
Selain itu, Tegar Indonesia juga akan melanjutkan gugatan class action kepada gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung untuk menagih janji kampanyenya.
Koordinator Tegar, Agus Rihat P. Manalu, mengatakan gugatan akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (13/7/2015) besok terhadap Menteri Dalam Negeri, Gubernur Lampung Ridho Ficardo, dan Wagub Lampung Bachtiar Basri.
“Mendagri Tjahjo Kumolo harus menjatuhkan sanksi tegas kepada Gubernur dan Wagub Lampung, Ridho-Bachtiar, karena tidak membangun daerah dengan baik seperti diatur undang-undang. Bila Menteri Dalam Negeri tidak menjalankan tugas dan kewenangannya, bisa terkena perbuatan melawan hukum," ujarnya.
Agus Rihat menyatakan, pembiaran oleh Mendagri merupakan bentuk perbuatan melawan hukum karena menimbulkan kerugian dan dampak bagi masyarakat di daerah yang tidak terbangun dan terbina dengan baik oleh pemerintah daerahnya, seperti dilansir Bisnis.
Sebelumnya, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo enggan menanggapi mengenai rencana gugatan perwakilan atau class action oleh pegiat masyarakat yang mewakili rakyat Lampung, atas janji kampanyenya dalam pembangunan infrastruktur jalan.
"Saya tidak tau persis itu," ujar Gubernur Ridho saat wawancara dengan awak media. (*)
