LAMPUNG - Terkait pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang di Lampung, keputusan DPP Partai NasDem untuk calon kepala daerah sesuai format KPU sebagai syarat pendaftaran ke KPUD, telah selesai ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen Patrice Rio Capella.
Hal itu dijelaskan Ketua DPP Partai NasDem Korwil Pemenangan Provinsi Lampung, Taufik Basari dalam rilisnya kepada Lampung Online, Kamis (16/7/2015).
Untuk Provinsi Lampung, menurut dia, keputusan yang telah dikeluarkan adalah untuk Kabupaten Way Kanan dengan nomor 138-Kpts/DPP-NasDem/VII/2015 atas nama Bustami-Adinata; Lampung Tengah dengan nomor 142-Kpts/DPP-NasDem/VII/2015 atas nama Mustafa-Loekman dan Lampung Timur dengan nomor 141-Kpts/DPP-NasDem/VII/2015 atas nama Yusron-Sudarsono.
"Untuk Bandar Lampung dengan nomor 145-Kpts/DPP-NasDem/VII/2015 atas nama Herman HN-Yusuf Kohar dan Kota Metro dengan nomor 144-Kpts/DPP-NasDem/VII/2015 atas nama Pairin-Djohan," jelas Taufik.
Sementara, untuk Kabupaten Pesawaran, meskipun maju sebagai calon independen, Partai NasDem tetap memberikan dukungan kepada Aries Sandi DP-M Yunus dengan Keputusan Nomor 143-Kpts/DPP-NasDem/VII/2015.
"Sedankan untuk Kabupaten Lampung Selatan dan Pesisir Barat, surat DPP Partai NasDem masih berupa rekomendasi kepada calon bupati, karena masih menunggu kepastian pasangan wakilnya," terang Taufik.
Diungkapkan, untuk Lampung Selatan diberikan kepada Zainuddin Hasan dengan surat nomor 181-SI/DPP-NasDem/VI/2015 dan Pesisir Barat kepada Agus Istiqlal dengan nomor 224-SI/DPP-NasDem/VI/2015.
"Rencananya pada tanggal 24 Juli 2015 DPW Partai NasDem akan melakukan deklarasi seluruh pasangan calon dari 8 kabupaten/kota di Kota Bandar Lampung, sekaligus mengecek persiapan pendaftaran dan konsolidasi pemenangan," ujar Taufik. (ruslan)