Notification

×

NasDem Harus Bela OC Kaligis, Agus Rihat: Saya Siap Dampingi

18 July 2015 | 10:22 PM WIB Last Updated 2015-07-18T15:22:35Z

LAMPUNG ONLINE - Team Advokasi Gerakan Rakyat (TEGAR) Indonesia mengecam maraknya praktek jual-beli hukum. Yang fenomenal adalah kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan Ketua PTUN Medan dan pengacara ternama OC Kaligis (OCK). 

Tegar Indonesia menyatakanM adalah sebuah ironi jika KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Otto Cornelis Kaligis, terkait kasus dugaan penerimaan dan pemberian suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, dan resmi menahannya di Rutan Brimob Kelapa Dua.

"Sangat disayangkan. Ini tamparan luar biasa bagi dunia penegakan hukum kita. Selain sebagai advokat senior, OCK juga dikenal sebagai Ketua Mahkamah Partai sebuah partai politik yang saat ini menjadi bagian dari partai penguasa," ujar Agus Rihat P. Manalu, Koordinator TEGAR Indonesia dalam keterangan tertulis kepada Lampung Online, Sabtu (18/7/2015).

Aktivis '98 Dema Unila itu menegaskan bahwa proses hukum harus berlangsung secara transparan dan terbuka, tidak boleh ada campur tangan politik dan kekuasaan terkait jabatan OCK sebagai Ketua Mahkamah Partai NasDem dan penyidikan KPK harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

"Partai politik yang bersangkutan juga wajib melakukan pembelaan hukum terhadap kader partai yang sedang tersangkut masalah hukum, karena ini bisa berdampak pada nama baik partai. Setiap orang yang menjadi tersangka mempunyai hak untuk dibela dan dilindungi sesuai KUHAP," saran dia.

Agus Rihat berharap momentum ini membuka kotak pandora mafia hukum. "Bila diminta oleh Bang OCK, secara pribadi saya siap melakukan pembelaan hukum dan menjadi kuasa hukum beliau," lanjut dia.

Secara organisasi, Tegar Indonesia mengapresiasi kinerja KPK sebagai sebuah bentuk konkrit perlawanan dan pemberantasan korupsi yang semakin menghancurkan NKRI di segala bidang. (desi)