![]() |
| OC Kaligis |
LAMPUNG ONLINE - Kuasa hukum M Yagari Bhastara, Haeruddin Masarro menyebutkan, OC Kaligis sempat menekan kliennya. Setelah Kaligis ditahan oleh KPK, pengacara kondang tersebut pernah meminta Gerry yang baru selesai shalat Jumat di Rutan Guntur untuk 'pasang badan', demi kelangsungan kantor firma hukum OC Kaligis and Associates.
"Gerry shalat Jumat di Guntur. Keluar Jumatan, dia dipanggil sama OCK. 'Sini dululah Gerry, sekarang kantor tutup, ratusan orang yang tidak bisa mengais nafkah di situ. Coba kalau kau pasang badan. Saya biayai kamu semua," ujar Haeruddin menirukan ucapan OC Kaligis, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Sabtu (25/7/2015).
Menurut dia, Gerry menolaknya. Sebab, hal itu sungguh mustahil karena KPK memegang semua bukti sadapan.
"Gerry bilang, 'Gimana saya pasang badan. Kan rekaman sudah ada. Kan tidak bisa'," kata Gerry melalui Haeruddin.
Haeruddin mengatakan, percuma jika Gerry menutupi peran OC Kaligis, karena penyidik telah memegang alat bukti. Menurut dia, pembelaan yang diberikan Gerry pun tak akan dipercaya jika berseberangan dengan alat bukti tersebut.
"Gerry pun bilang, apa orang tidak akan percaya. Masa Gerry mau kasih duit ke situ? Apa urusannya Gerry," kata Haeruddin.
Seperti diketahui, KPK menetapkan OC Kaligis dan anak buahnya Gerry sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, seperti dilansir Skalanews.
KPK menduga Kaligis yang merupakan pengacara Pemerintah Provinsi Sumut sengaja menyuap Hakim PTUN agar membatalkan surat perintah penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumut.
KPK pun membongkar dugaan praktik penyuapan yang dilakukan oleh Gerry kepada tiga hakim dan satu panitera.
Adapun ketiga hakim PTUN Medan itu adalah Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Sementara itu, satu panitera yang dimaksud bernama Syamsir Yusfan. (*)
