Notification

×

PLN Lampung Masih Terkendala Ijin Perusahaan Perkebunan

27 July 2015 | 9:36 PM WIB Last Updated 2015-07-27T14:57:25Z
ilustrasi

LAMPUNG - Saat ini, PLN Lampung masih terkendala pembangunan jaringan interkoneksi yang akan dibangun sebagai penghubung distribusi daya dari Sumatera Selatan ke Provinsi Lampung, yang direncanakan berjumlah 320 MW.

"Kami terkendala perijinan. Di beberapa wilayah, pembangunan jaringan masuk dalam lahan perkebunan milik beberapa perusahaan. Kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan, namun belum menemukan titik temu," kata Manajer Distribusi  PLN Wilayah Lampung, Alam Awaludin, saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, membahas masalah kelistrikan, Senin (27/7/2015).

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Adeham, dihadiri Kepala Dinas Pertambangan Piterdono dan dari pihak PLN diwakili Manajer Distribusi PLN Wilayah Lampung Alam Awaludin serta rombongan.

Selain itu, lanjut Alam, kendala utama PLN adalah kekurangan asupan daya. Kondisi tersebut disebabkan beberapa faktor di antaranya belum maksimalnya operasional Unit 1 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sebalang.

"Belum ada serah terima hasil pengerjaan proyek PLTU dari pelaksana proyek kepada PLN. Serah terima aset itu belum dapat dilakukan karena mesin pembangkit pada unit 1 PLTU Sebalang masih menjadi tanggungan atau garansi pelaksana proyek," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Lampung saat itu, Junaidy Auli mengatakan pihaknya telah mengundang tiga perusahaan yang nantinya akan dilewati dalam pembangunan transmisi PLN yaitu PT Sugar Group, Great Giant Pineaple (GGPC), dan PT Gula Putih Mataram (GPM).

"Kita hanya mengakamodir rencana pembangunan PLN yang membuat transmisi yang melewati beberapa perusahaan, yakni Sugar Group, GGPC, dan GPM, karena itu yang menjadi kendala PLN dalam membangun transmisi, tapi ketiga perusahaan itu tidak hadir," ujar Junaidi usai hearing bersama PLN, Biro Perekonomian dan Dinas Pertambangan di ruang kerjanya, Selasa (22/10/2013) lalu.

Asisten Bidang Ekbang Pemprov Lampung, Adeham mengatakan, tujuan  pertemuan itu menginventarisasi permasalahan kelistrikan yang terjadi. Mengingat di Provinsi Lampung masih kerap terjadi pemadaman secara bergilir, seperti dilansir Harianlampung

"Hasil pertemuan itu akan dijadikan sebagai bahan laporan Pemerintah Provinsi Lampung ke pemerintah pusat, guna mendorong percepatan kebutuhan tenaga listrik," ujarnya.

Adeham mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Perusahaan Listrik Negara menyampaikan kendala-kendala yang yang menjadi permasalahan defisit Listrik di Provinsi Lampung, dengan menginventarisasi secara tertulis. (*)