LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigjen Pol. Edward Syah Pernong, Danrem 043/Gatam Kolonel Winarto dan Forkopimda Lampung menyaksikan pemusnahan barang bukti kejahatan diantaranya 40 pucuk senjata api (senpi) di Lapangan Korpri Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (9/7/2015).
Barang bukti itu terdiri dari pistol rakitan 23 pucuk, senpi laras panjang 17 pucuk, amunisi 5 butir, petasan 78.565 buah, miras 2.832 botol, tuak 15 jerigen, ganja seberat 231 Kg, sabu-sabu seberat 18,95 Kg, dan 3.373 butir ekstasi.
Senjata api dimusnahkan menggunakan mesin pemotong baja (gerindra), amunisi (peluru) dimusnahkan dengan dimasukan ke ember berisi air, sedangkan sabu-sabu, ekstasi dan ganja dibakar. Untuk miras dan petasan dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Selain melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut, Kapolda Edward juga melepas 189 personel Brimob untuk melakukan penjagaan, pengawalan dan pengamanan di PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Tanjungkarang, seperti dilansir Poskotanews.
"Pemusanahan barang bukti ini merupakan bentuk upaya polisi memerangi kejahatan untuk menjadikan Provinsi Lampung ini menjadi aman dan kondusif," kata Kapolda Edward. (*)
