Notification

×

Yunus-Ahmad Dipastikan Maju Pilwakot Bandar Lampung

15 July 2015 | 7:30 PM WIB Last Updated 2015-07-15T12:30:40Z
Muhammad Yunus

BANDAR LAMPUNG - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung dari jalur perseorangan atau independen, Muhammad Yunus-Ahmad Muslimin dipastikan akan mengikuti pemilihan wali kota (Pilwakot) pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Itu karena pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat yang ditetapkan dalam rapat pleno KPU Bandar Lampung, yakni minimal memiliki 75.862 dukungan. Berdasarkan pleno yang digelar KPU Bandar Lampung pada Selasa (14/7/2015) pasangan calon independen (Caden) ini memperoleh dukungan sebanyak 80.215.

Dalam verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan, KPU Bandar Lampung hanya menemukan 3.572 dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung dihadiri oleh 16 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan sebaran jumlah dukungan Yunus-Ahmad, serta pasangan calon dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

“Dari hasil pleno, kita memutuskan pasangan ini memenuhi syarat minimal dukungan sebagai bakal calon independen,” terang Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi, Selasa malam.

Menurut dia, Pasangan ini menyerahkan 80.215 surat dukungan. Hasil verifikasi KPU Bnadar Lampung, yang memenuhi syarat berjumlah 76.030. Sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 613 suara, seperti dilansir Harianlampung.

“Jadi pasangan ini memenuhi syarat minimal maju dari jalur independen dengan syarat minimal di Kota Bandar Lampung, sejumlah 75.862 dukungan,” kata Dedy.

Dengan demikian pada pendaftaran bakal calon walo kota dan wakil wali kota Bnadar Lampung yang akan dibuka pada 26 Juli hingga 28 Juli mendatang, dipastikan pasangan Yunus-Ahmad (YA) akan mendaftar. (*)