![]() |
| ilustrasi |
BANDAR LAMPUNG - Berbeda dengan komoditas pertanian lainnya seperti cabai, ketika harga komoditas di pasaran naik maka petani meraup untung besar. Namun pada kasus melonjaknya harga daging, peternak sapi justru sudah menjerit duluan karena stok kosong akibat pemerintah menahan impor sapi bakalan.
Demikian ditegaskan Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Kota Bandar Lampung, Ampan Sujarwadi, terkait terus melonjaknya harga daging sapi belakangan ini.
Beberapa hari belakangan ini harga daging sapi di pasar tradisional di Bandar Lampung naik dari Rp 120.000 per kilogram menjadi Rp 140.000 per kilogram.
Ampan menuding pemerintah salah persepsi dalam melakukan pendataan sapi di dalam negeri, sehingga terjadi lonjakan harga sapi.
“Pemerintah menilai dengan tingginya stok sapi dan kerbau maka mencukupi kebutuhan. Padahal, tingginya stok tidak bisa dianggap cukup karena belum tentu sapi tersebut siap potong. Artinya, meski sapinya sudah cukup umur belum tentu peternak mau menjualnya untuk dipotong,” ujar pedagang yang juga memiliki rumah potong dan memasok sapi ke rumah potong lainnya, seperti dilansir dari Sinarharapan pada Rabu (12/8/2015).
Selama ini Ampan membeli sapi dari perusahaan penggemukan sapi bakalan impor. Namun sejak pengetatan impor, ia juga membeli sapi dari petani di daerah-daerah di Provinsi Lampung dan kebanyakan yang dibeli berupa sapi betina karena harganya lebih murah dibandingkan dengan sapi jantan. Apalagi, saat ini banyak pemilik sapi jantan yang menahan ternaknya menunggu Lebaran Idul Adha.
Menurut Ampan, karena terjadi lonjakan harga sapi di dalam negeri maka peternak dan pedagang tidak lagi mengindahkan larangan memotong sapi betina produktif. Peternak tergiur harga mahal sehingga menjual sapinya. Sementara pedagang memang mengharapkan sapi betina karena harganya lebih murah dibandingkan dengan sapi jantan. Akibatnya, stok sapi menurun drastis.
“Inilah kondisinya sekarang,” ujar Ampan.
Ampan menilai lebih tepat pemerintah mengimpor sapi bakalan atau sapi betina produktif dibandingkan dengan mengimpor daging beku. Sebab jika pemerintah mengimpor daging, tidak banyak menyelesaikan masalah karena daging beku banyak diserap hotel dan restoran sehingga harga daging di pasar tradisional tidak banyak berubah.
Lagipula konsumen lebih menyenangi daging segar dibandingkan dengan daging beku. Selain citarasanya berkurang karena sudah disimpan lama, juga ada keraguan konsumen terutama umat Islam mengenai kehalalannya.
“Siapa yang bisa meyakinkan pemotongannya dilakukan secara Islam di negara asalnya?” Ampan menyangsikan.
Lonjakan harga daging yang menggila sejak pertengahan tahun ini, menurut Ampan, telah merugikan semua pihak. Tidak saja masyarakat sebagai konsumen, juga pedagang daging, pedagang sapi dan peternak. Peternak juga rugi karena jika selama ini bisa menggemukkan sapi bakalan maka sekarang pasokan sapi bakalan susah dan harganya tinggi.
Sementara jika menggemukkan sapi lokal, selain harganya tinggi juga peningkatan berat badannya lebih lambat dibandingkan sapi bakalan impor. Berdasarkan perhitungan Ampan, harga ideal daging adalah Rp 70.000-75.000 per kilogram. Jika harga lebih murah dari itu maka peternak tidak untung. Namun jika harga lebih mahal dari Rp 75.000, pedagang sapi dan pedagang daging rugi karena omzet menurun. (*)
