Notification

×

Banpol PP Bandar Lampung Jaring Pasangan Mesum di Kosan

05 August 2015 | 10:39 AM WIB Last Updated 2015-08-05T05:13:55Z
Wanita yang terkena razia. (ist)

BANDAR LAMPUNG - Aparat dari Satuan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan di kamar, saat merazia rumah kos di bilangan Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Selasa (4/8/2015).

Razia yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Cik Raden sejak pukul pukul 10.00 wib, itu mengamankan dua pasangan bukan suami istri yaitu RRP (21) warga Lampung Barat dan SPW (21) warga Sukaraja, Telukbetung Selatan dan DI (23) warga Kotabumi, Lampung Utara dan AP (22) warga Tangerang.

Menurut Cik Raden, razia yang digelar kali ini merupakan respon atas pengaduan masyarakat sekitar. Menurutnya sejak pasca Lebaran, Banpol PP menerima banyak pengaduan baik dari telpon dan surat pembaca. Razia merupakan tindaklanjut pengaduan warga, sekaligus upaya pemkot mengurangi keresahan masyarakat.

"Lokasi kosan di Jalan Gatot Subroto memang sudah diamati sejak lama oleh Banpol PP. Sebelumnya di lokasi tersebut, sudah tertangkap pengedar sabu, juga disinyalir menjadi tempat persembunyian pembunuh beberapa waktu lalu. Salah seorang pasangan yang terjaring DI (21) sudah tertangkap untuk kedua kalinya oleh Banpol PP," kata dia.

Cik Raden menambahkan Banpol PP akan terus melakukan razia serupa dengan menyisiri seluruh kos-kosan di ini. 

"Setiap minggunya kita akan gelar razia seperti ini. Masyarakat juga bisa membantu kami dengan cara melaporkan aktivitas kosan yang dianggap meresahkan," katanya, seperti dilansir Lampost.

Setelah didata oleh Pol PP, pasangan tersebut diberikan pengarahan oleh petugas. Setelah ditahan selama hampir tiga jam, dua pasangan tersebut dijemput oleh keluarga masing-masing. 

"Ini diharapkan memberikan efek jera. Berikutnya kalau terjaring lagi akan kami serahkan ke pihak Kelurahan," pungkaasnya. (*)