Notification

×

Ditolak, Dinkes Bandar Lampung Ajukan Kembali DAK ke Pusat

05 August 2015 | 1:29 PM WIB Last Updated 2015-08-05T06:29:02Z
Amran

BANDAR LAMPUNG - Walaupun sebelumnya telah ditolak, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung mengajukan kembali Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan ke pemerintah pusat.

"Berdasarkan pertimbangan ulang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Keuangan, Pemkot Bandar Lampung kembali mengajukan permintaan DAK Kesehatan itu," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung dr. Amran, seperti dilansir dari Selasar pada Rabu (5/8/2015).

Menurut Amran, Pemkot Bandar Lampung sedang menunggu keputusan pemerintah pusat atas pengajuan kembali DAK Kesehatan dimaksud. Ia berharap pengajuan DAK ini dapat segera cair tahun ini.

Dana sebesar Rp38 miliar itu, kata Amran, untuk pengadaan obat-obatan senilai Rp10 miliar, pengadaan alat kesehatan untuk 20 puskesmas senilai Rp10, dan pengadaan fasilitas medis senilai Rp12 miliar untuk Rumah Sakit Umum Daerah A Dadi Tjokrodipo.

Selain itu, pembangunan fisik dua puskesmas rawat inap di Wayhalim dan Kampung Sawah senilai Rp5 miliar, dan pengadaan empat unit mobil ambulans senilai Rp1 miliar.

"Hingga saat ini, kami masih memfokuskan agar dana ini cair tahun ini. Jika pun gagal, akan kami usulkan lagi tahun depan," kata Amran.

Ia mengharapkan dana itu tahun ini bisa cair, sehingga dapat masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Bandar Lampung 2015.

"Kepastian apakah dana ini masih bisa diusahakan cair tahun ini, akan diputuskan pada pekan depan," jelas Amran.

Dia menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung sangat terbantu jika dana tersebut jadi dicairkan, mengingat untuk kebutuhan obat di Kota Bandar Lampung idealnya memerlukan dana sekitar Rp20 miliar per tahun.

Tahun ini saja, Dinkes Bandar Lampung baru mengajukan Rp2 miliar ke Badan Pengelola Keuangaan dan Aset Daerah (BPKAD) pada anggaran perubahan ditambah pengadaan obat puskesmas Rp1,2 miliar.

"Itu pun masih kurang. Hitungannya per jiwa itu satu dolar AS, dengan jumlah penduduk Bandarlampung 1,2 juta orang, berarti kebutuhan obat mencapai Rp12 miliar. Sekarang baru tersedia Rp3 miliar sehingga kalau ada tambahan Rp10 miliar lagi baru terpenuhi," ujar Amran.

Dia menjelaskan, langkah itu ditempuh sesuai dengan instruksi Wali Kota Herman H.N. yang meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat untuk berani dan proaktif mengajukan DAK ke pemerintahan pusat.

Penyebabnya adalah penerimaan pendapatan daerah hingga Triwulan III belum menggembirakan. Data dari BPKAD Bandar Lampung menunjukkan penerimaaan Pemkot Bandar Lampung hanya berada di kisaran 46 persen dari target pencapaian Rp2,19 triliun. Akibatnya, untuk memenuhi sejumlah kebutuhan SKPD perlu menambah dari sumber dana DAK dari pusat. (*)