LAMPUNG - Tim gabungan dari kepolisian daerah Lampung (Polda) Lampung, diantaranya Resmob Polda, melakukan penggerebekan 'sarang' begal di Kecamatan Jabung, Lampung Timur (Lamtim), Minggu (30/8/2015) dinihari.
Dalam penggerebekan itu, eksekutor penembak mati Bharada Jefri Saputra (22) anggota Brimob Polda Lampung, tewas.
Dalam penggerebekan itu, eksekutor penembak mati Bharada Jefri Saputra (22) anggota Brimob Polda Lampung, tewas.
Sang eksekutor yang masih terbilang remaja berinisial Rmd (17), warga Negara Batin, Lampung Timur, yang diduga menembak Bharada Jefri hingga meregang nyawa saat kejadian pencurian kendaraan bermotor, di depan ATM Mandiri, Jalan Teuku Umar, dekat Pasar Koga, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (27/8/2015) malam, sekira pukul 22.00.
Tersangka lainnya yang ditangkap adalah Sudirman (20), warga Jabung, Lamtim, sebagai pembawa lari sepeda motor dan juga menembak korban, kemudian Sultan Wan Syahril (36) dan Feri Agus (34) yang juga sebagai komplotan pelaku sekaligus penadah sepeda motor korban.
"Saat penangkapan, dua tersangka memberikan perlawanan aktif terhadap petugas dan berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian tersangka lainnya. Petugas terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan yang mengakibatkan seorang tersangka tak tertolong nyawanya saat perjalanan ke rumah sakit," kata Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong saat ekspos perkara di Mapolda setempat, Minggu (30/8/2015) malam.
Dalam ekspos itu, Kapolda didampingi Wakapolda Kombes Bonafius Tampoi, Dirreskrimum Kombes Purwo Cahyoko, dan pejabat Polda lainnya.
Saat ekspos juga dihadirkan tiga tersangka komplotan begal dan barang bukti kejadian. Barang bukti itu di antaranya 5 unit sepeda motor, yakni 3 Yamaha Vixion (1 di antaranya milik Bharada Jefri), 1 Yamaha Matic YMJet (yang digunakan pelaku beraksi), dan 1 Honda Revo (hasil kejahatan lainnya).
Polisi juga menyita 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi dan 2 selongsong milik Rmd yang digunakan untuk menembak korban. Kemudian, 3 ponsel milik tersangka, 1 bilah badik dan pakaian tersangka, juga pakaian, tas, dan helm korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Kapolda Edward, para pelaku mengaku sudah lebih dari 20 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Bandar Lampung dan sejumlah tempat termasuk di Jabodetabek.
"Kami juga masih melakukan pengembangan penyelidikan mengejar kemungkinan tersangka lain ataupun komplotan begal lainnya, termasuk jaringan pengedar senjata api rakitan," ujarnya, seperti dilansir Lampost.
Kerika ditanya soal cepatnya pengusutan kasus begal terhadap anggota Satbrimob Polda Lampung itu, Edward Syah Pernong mengungkapkan ada filosofi dari kerja Satuan Reserse. Menurutnya, walau kejadian tertutup atau sangat rapi dilakukan, pasti ada saja celahnya untuk dapat diungkap.
"Sebab, tidak ada yang gelap jika di bawah matahari. Kami yakin dan berdoa pada Allah untuk bisa melakukan pekerjaan dengan benar. Alhamdulillah, terbongkar juga," kata mantan Karorenmin Bareskrim Polri itu.
Namun, putra asal Lampung Barat itu tetap meminta masyarakat lebih berhati-hati saat mengendarai kendaraan bermotor.
"Pasang kunci rahasia yang tidak bisa diketahui pelaku kejahatan," imbaunya. (*)
