Notification

×

Kejari dan KPU Se-Provinsi Lampung Sepakat Tandatangani MoU

12 August 2015 | 1:34 PM WIB Last Updated 2015-08-12T06:35:39Z

LAMPUNG -  Delapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota se Provinisi Lampung yang melaksanakan Pilkada serentak 2015, sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri. Penandatanganan MoU dilakukan di Begadang Resto,  Jalan Diponegoro, Telukbetung Utara, Selasa (11/8/2015).

Isi MoU mencakup kegiatan konsultasi, supervisi dalam menghadapi persoalan perdata, peradilan tata usaha negara, hasil Pemilu dan sengketa hasil Pemilu.  Kerjasama ini berlaku sejak penandatanganan MoU hingga pelantikan kepala daerah.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Suyadi, Wakajati Lampung, Komisioner KPU Lampung, seluruh Ketua KPU Kabupaten dan Kota serta anggota KPU se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, menekankan pentingnya koordinasi yang intens antara seluruh KPU kabupaten kota dengan pihak kejaksaan.

“Apapun persoalannya, segera diinformasikan kepada kejaksaan sehingga cepat dilakukan pembahasan. Jadi, kalau ada masalah, bisa cepat diselesaikan,” katanya, seperti dilansir dari laman kpu-bandarlampungkota.go.id.

Kepala Kejati Lampung, Suyadi juga meminta adanya komitmen bersama dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Dia meminta seluruh pihak untuk saling memberi informasi, sehingga diharapkan dapat cepat menghasilkan jalan keluar yang terbaik jika terjadi masalah dalam Pilkada 2015.

“Penyelesaian bisa diselesaikan di dalam maupun di luar peradilan hukum,” katanya.

Suyadi berterimakasih kepada seluruh KPU kabupaten dan kota yang sudah memberikan kepercayaan kepada pihak kejaksaan dalam menghadapi Pilkada. 

“Mudah-mudahan visi dan misi dapat berjalan lancer,” pungkasnya. (*)