Notification

×

KPU Bandar Lampung Tenderkan Pengadaan Alat Peraga Kampanye

07 August 2015 | 9:40 PM WIB Last Updated 2015-08-08T01:34:46Z
Lima komisioner KPU Kota Bandar Lampung. (ist)

BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung memilih untuk melakukan tender guna pengadaan alat peraga kampanye (APK) tiga pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) tahun 2015. Tender dilakukan untuk menghindari persoalan hukum di masa mendatang.

“Pak Solihin (Komisioner KPU Lampung) memang membolehkan pengadaan APK bisa dilakukan dengan penunjukkan langsung (PL). Namun karena ini jumlahnya besar, maka kita memilih untuk melakukan tender lelang,” kata Sekertaris KPU Bandar Lampung Drs Jainuddin, saat rapat evaluasi bersama komisioner dan seluruh staf di Aula KPU Bandar Lampung, Jumat (7/8/2015).

“Kita tidak ingin hal ini nantinya menjadi permasalahan hokum. Untuk menghindari segala kemungkinan maka kita sebaiknya melakukan tender,” tambahnya, seperti dilansir laman kpu-bandarlampungkota.go.id.

Diketahui, APK yang akan ditenderkan meliputi baleho, spanduk hingga umbul-umbul. Semua biaya akan sepenuhnya ditanggung KPU sehingga ini akan menguntungkan para kandidat. Jainuddin meminta PPK dan PPS segera mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan tender. 

“Mungkin memang akan tidak sesuai jadwal, tanggal 27 Agustus. Tapi di awal September bisa segera kita pasang. Kita akan koordinasi dengan LO (Liason Officer) pasangan calon,” tegasnya.

Komisioner KPU Bandar Lampung, Dedi Triadi, juga mengamini pernyataan Jainuddin. Menurut Dedi, tender ini menjadi keharusan KPU untuk meminimalisir gugatan hukum.

“Akan banyak masalah jika dilakukan penunjukkan langsung. Kita tidak mau masalah ini akan membuat kita berhadapan dengan aparat hukum,” pungkasnya. (*)