![]() |
| ilustrasi |
LAMPUNG UTARA - Terlibat aksi perampokan, Lian Agani (18), siswa SMA kelas 3 di salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, diamankan aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Barat.
Kapolsek Abung Barat, AKP Bismark menyatakan, oknum pelajar tersebut merupakan tersangka aksi perampokan, dengan korban Budi Wahyono (35) warga Desa Gilih Jati, Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah.
"Kejadiannya pada 29 Mei 2015 di perbatasan Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tenggah dengan Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara," jelas Bismark, Sabtu (1/8/2015).
Ia mengatakan, tersangka saat itu melakukan aksi bersama tiga orang rekannya. Korban Budi Wahyono, warga Desa Gilihjati, Selagai Lingga, Lampung Tengah mengendarai mobil carry pick up T120 SS BE 9886 GN. Mobil korban dihadang empat orang tak dikenal, dengan menodongkan pisau kepada korbannya.
"Korban sudah diikuti oleh empat pelaku, dengan dua sepeda motor berboncengan. Mereka mencegat mobil, dan merampas dua unit HP Nokia, uang Rp1.750.000, dan STNK mobil," ujar Bismark.
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Abung Barat. Atas dasar laporan korban, dan keterangan saksi, diketahui salah satu pelaku ciri-cirinya mengarah pada Lian.
Lian Agani, tersangka yang ditangkap karena kawanan pelaku begal itu, merupakan siswa SMA kelas 3 di salah satu SMA negeri di Kecamatan Abung Pekurun.
"Dia memang seorang pelajar," kata Bismark. Tersangka diamankan dengan cara 'memancingnya' di sekolah. Saat belajar, polisi langsung mengamankannya.
"Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Mereka pun mendukung atas pengamanan terhadap Lian," kata Bismark.
Dalam penyidikan sementara, Lian mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Dia yang menodong korban, bersama dengan tiga rekannya, seperti dilansir Inilah.
Ia mengakui, setelah melakukan aksinya, mereka berempat kembali ke rumah masing-masing. Lian pun menyatakan belum kebagian hasil dari tindakannya.
"Saya belum kebagian, mereka sudah habiskan di meja judi," katanya.
Lian Agani (18), oknum pelajar itu adalah warga Desa Selagai Lingga Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap pada Kamis (30/7/2015) sekitar pukul 08.30 WIB. (*)
