Notification

×

Pemprov Upayakan Lampung Mantap Infrastruktur di Tahun 2019

12 August 2015 | 8:43 PM WIB Last Updated 2015-08-13T13:23:56Z
Bachtiar Basri

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang berupaya mewujudkan Lampung Mantap Infrastruktur di tahun 2019 yang akan datang. Untuk itu, pemprov menggagas percepatan insfrastruktur dengan gerakan serentak perbaikan infrastruktur di seluruh kabupaten/kota. 

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Bachtiar Basri dalam ekspose pembangunan infrastruktur, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/8/2015).

“Fokus kita rapat khusus untuk masalah infrastruktur jalan di Lampung, kita ingin ada sinergitas antara pemprov Lampungn dan kabupaten Kota dalam rangka penanganan jalan di Provinsi lampung. Saat ini Pemprov telah menganggarkan Rp1 triliun di 2015 untuk perbaikan infrastruktur. Kalau ideal minimal Rp3 triliun. Jadi dengan anggaran ini Harus dioptimalkan,” katanya.

Ketika disinggung apa saja target pemerintah pada APBD perubahan, Bachtiar menargetkan agar pembelian alat berat untuk perbaikan insfrastruktur jalan mencukupi.

“Kita ingin hidupkan kembali Mantri Jalan dengan membentuk enam unit pelayanan terpadu daerah (UPTD). Diharapkan perbaikan dan pembangunan jalan tidak bergantung pada anggaran proyek. Juga diharapkan dengan APBD Perubahan ini agar mencukupi suplai ke UPTD-UPTD yang akan kita bentuk dari 3 unit menjadi 6 unit. Kalau kita mau setiap kabupaten punya UPTD,” papar mantan Bupati Tulang Bawang Barat itu.

Bachtiar juga mengatakan jika target prioritas jalan yang akan diperbaiki harus ada nilai ekonomisnya. 

“Tetap ada pertimbangan itu, misalnya untuk pengembangan wisata, nilai ekonomisnya juga kita lihat. Gagasan ini perlu dukungan kabupaten/kota dan dituangkan dalam kesepakatan, sehingga perbaikan dapat dilakukan terus menerus sepanjang tahun,” kata dia, seperti dilansir Lampost.

Kegiatan rapat itu dihadiri Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal, Sekda Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, para bupati dan wali kota, para sekda kabupaten/kota, para kepala bappeda dan kadis perhubungan provinsi, kabupaten dan kota. (*)