![]() |
| Sejumlah orang tua dan siswa tengah mendaftar program bina lingkungan (biling) di SMKN 2 Bandar Lampung, Rabu (3/6/2015). (Lampost) |
BANDAR LAMPUNG - DPRD Bandar Lampung menyikapi program pemkot setempat soal penerimaan siswa baru bina lingkungan (Biling) tingkat SMP, SMA dan SMK, yang carut marut. Komisi IV DPRD Bandar Lampung akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki penerimaan siswa baru melalui jalur Biling yang dijalankan pemkot.
“Kami akan membentuk pansus dan melakukan kunjungan ke SMP, SMA, dan SMK untuk minta data penerimaan siswa baru melalui jalur Biling,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Syarif Hidayat, seperti dilansir Sinarharapan, Rabu (5/8/2015).
Selain menyelidiki Biling, Komisi IV juga akan mengawasi sekolah yang dalam satu kelas kelebihan siswa.
“Kami lihat ada yang lebih dari jumlah maksimal satu kelas 32 orang. Ada laporan, di satu kelas berisi 45 siswa,” lanjut politisi PKS ini.
Sebelumnya, sebanyak 350 siswa dari tingkat SMP dan SMA mengadu ke Dinas Pendidikan Bandarlampung karena tidak diterima melalui jalur penerimaan peserta didik baru bina lingkungan (PPDB Biling). Padahal mereka berasal dari keluarga tidak mampu.
Sementara, ratusan anak didik yang berasal dari keluarga mampu dan keluarga pejabat/PNS diterima melalui program Biling.
Hal itu diketahui setelah anak didik masuk sekolah. Banyak di antara murid yang masuk melalui jalur Biling, terutama tingkat SMA dan SMK membawa mobil ke sekolah. Itu terjadi karena surat keterangan tidak mampu sebagai persyaratan sewaktu mendaftar melalui program Biling, mudah diperoleh dari kelurahan dengan memberikan sejumlah uang.
Lalu kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga menyoroti penerimaan 183 siswa melalui jalur Biling di SMAN 2 Bandar Lampung yang berasal dari keluarga guru, meski akhirnya dibantah oleh pihak sekolah.
Uang Tanda Tangan
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN meminta para lurah tidak sembarang memberi surat keterangan tidak mampu kepada para orangtua murid. Herman mengaku geram atas kecurangan proses penerimaan siswa baru. Maka ia mengancam lurah yang sembarang meneken surat keterangan tidak mampu calon siswa jalur Biling.
“Lurah jangan tidur aja. Liat yang bener. Objektiflah, enggak usah ngetuk uang rakyat. Cek lapangan, jangan katanya katanya. Yang mampu diterima gara-gara kasih duit buat tanda tangan. Awas kalau ketahuan sama saya!” tegas Herman HN dalam rapat koordinasi Pemkot setempat di Bandar Lampung, Senin (3/8/2015).
Demikian pula Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung Sukarma Wijaya meminta lurah dan camat tidak sembarangan meneken surat keterangan tidak mampu untuk anak yang masuk sekolah jalur Biling.
“Penandatangan ini saya minta bantuannya, terutama lurah karena paling dekat dengan wilayahnya,” ujarnya. Herman HN mengatakan, tahun ini penerimaan siswa melalui jalur Biling meningkat di tingkat SMKN. SMKN 1, SMKN 2, dan SMKN 5 tidak mungkin lagi menampung siswa Biling. (*)
