![]() |
| Komisioner KPU Bandar Lampung Fadilasari menunjukkan poster himbauan pendaftaran pemilih. (ist) |
BANDAR LAMPUNG – Untuk menarik animo masyarakat yang belum terdata oleh petugas PPDP sebagai pemilih agar mendaftarkan dirinya, dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang, KPU Kota Bandar Lampung menyebar ribuan poster dan spanduk ke seluruh kelurahan dan kecamatan. Poster yang akan dibagikan jumlahnya mencapai 10 ribu lembar, yang terbagi dalam dua model.
Selain poster, KPU juga akan membuat ribuan spanduk, yang pesannya sama, yaitu mengajak masyarakat proaktif mendaftar dirinya agar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain poster, KPU Bandar Lampung juga akan membuat ribuan spanduk dengan pesan yang sama.
Komisioner KPU Bandar Lampung, Fadilasari, mengatakan, penyebaran poster itu merupakan himbauan agar masyarakat yang belum terdata sebagai Pemilih dalam Pilwakot 9 Desember mendatang, dapat mendaftarkan dirinya ke RT atau petugas PPDP setempat.
“Bisa jadi saat pendataan, ada warga yang terlewati karena sedang tidak berada di tempat ketika petugas PPDP datang. Kami minta agar warga dapat proaktif, supaya hak pilihnya dapat terpenuhi,” katanya, seperti dilansir dari laman kpu-bandarlampungkota.go.id pada Rabu (12/8/2015).
Fadilasari yang akrab disapa Ila ini menjelaskan, proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh petugas PPDP masih berlangsung hingga tanggal 19 Agustus mendatang.
“Masih ada waktu bagi warga yang belum terdata untuk masuk dalam daftar Pemilih,” ujar Ila.
Pihaknya sangat serius dalam masalah pendataan hak pemilih ini. Untuk itu, KPU Bandar Lampung selalu melakukan monitoring dan supervisi terhadap kerja PPDP, dan meminta PPK/PPS juga memonitoring/supervisi pekerjaan PPDP. (*)
