Notification

×

Bawa 790 Kg Ganja, Truk Ditinggal di Jalinsum Lampung

30 September 2015 | 6:09 AM WIB Last Updated 2015-09-29T23:17:13Z
Bungkusan paket ganja diantara tumpukan karung dari truk di Jalinsum, Lampung. (foto: lampost)

LAMPUNG - Diduga karena sang sopir ketakutan dan kabur ketika sebuah mobil patroli polisi berada di belakang kendaraannya, sebuah truk bernomor polisi Pekanbaru, Riau yang bermuatan narkoba jenis ganja, ditinggalkan di tepi jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Sumur, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (29/9/2015)..

Merasa curiga dengan truk bernopol luar daerah Lampung diparkir di tepi Jalinsum, sejumlah polisi yang sedang patroli lalu menggeledah muatan truk. Hasilnya, dari bak truk Colt Diesel nopol BM-9407-AQ itu polisi menemukan tumpukan karung lain berisi ganja dalam tumpukan karung.

Aparat Polsek Penengahan, Lampung Selatan yang melakukan pemeriksaan menemukan sebanyak 22 karung ganja seberat 790 kilogram di dalam bak mobil truk, yang juga mengangkut 9 karung kunyit, 40 karung sekam padi, dan 20 karung dedak, seperti dilansir Lampost

Kapolsek Penengahan AKP Mulyadi Yakup mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan akan diekspos pada Rabu (30/9/2015). 

"Masih lidik. Besok saja diekspos," ujarnya. (*)