![]() |
| Nurbaiti alias Nb (berhijab). | ist |
BANDAR LAMPUNG - Hingga saat ini, status komandan pleton Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung berinisial Rw, yang dilaporkan anggotanya berinisial Nb ke Polresta Bandar Lampung atas kasus perdagangan manusia (human trafficking) belum menjadi tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya menjelaskan, status terlapor saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka karena pihaknya masih memerlukan keterangan saksi-saksi lainnya.
Dery menambahkan dijadwalkan pada Sabtu (26/9/2015) pihaknya memeriksa terlapor. Namun hal tersebut masih belum dapat dipastikannya karena adanya pemeriksaan saksi lainnya.
"Ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun bisa jadi akan diundur karena kepolisian akan memeriksa saksi-saksi lain terlebih dahulu," kata Dery, seperti dilansir Lampost, Jumat (25/9/2015).
Baca: Banpol PP Wanita Pemkot Bandar Lampung Dijual Komandan
Dery juga menjelaskan akan memproses setiap laporan yang masuk ke Polresta Bandar Lampung, termasuk laporan dari Rw.
Dery juga menjelaskan akan memproses setiap laporan yang masuk ke Polresta Bandar Lampung, termasuk laporan dari Rw.
Baca: Komandan Pol PP Bandar Lampung Jual Anggota Dipecat
"Terkait laporan balik dari pihak terlapor, silakan saja nanti tetap diproses Polresta," pungkasnya. (*)
"Terkait laporan balik dari pihak terlapor, silakan saja nanti tetap diproses Polresta," pungkasnya. (*)
