![]() |
| Lima pelaku begal yang ditangkap di Lampung Selatan. (ist) |
LAMPUNG - Kasus meninggalnya dua polisi di Lampung karena ulah begal sepanjang Agustus 2015 menjadikan provinsi ini sebagai zona merah begal. Kondisi itu membuat prihatin berbagai kalangan. Untuk mengatasi kejahatan jalanan itu, polisi tidak mungkin dibiarkan berjalan sendiri.
Demikian kesimpulan diskusi terbatas Kelompok Diskusi Sai Lunik Discusion Forum (SLDF) di Bandar Lampung, Rabu (2/9/2015). Kelompok yang terdiri dari mantan aktivis organisasi kemahasiswaan, akademisi dan jurnalis itu menggelar acara dalam rangka mencari solusi agar masyarakat tetap merasa aman.
Terakhir, Bripka Samsul Muslich anggota Polres Kota Metro, Polda Lampung yang ditembak kawanan begal di rumahnya pada Kamis (6/8) malam, akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) pagi.
Sebelumnya, Bharada Jefri Saputra (22), anggota Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Brimob Polda) Lampung tewas ditembak kawanan begal di depan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri di Pasar Koga, Bandar Lampung, Kamis (27/8) malam.
Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Dr Aom Karomani menilai, satu hal yang perlu dilakukan bersama pemerintah adalah duduk bersama dengan polisi dan masyarakat mengatasi persoalan tingginya angka kriminalitas itu.
"Persoalan Bharada Jefri Saputra (tertangkapnya tersangkanya-red) bisa saja menjadi contoh yang baik. Namun, apakah penyelidikannya akan sama jika hal itu menimpa warga umumnya?" ujar Aom, seperti dilansir Sinarharapan pada Jumat (4/9/2015).
Pengamat kebijakan publik ini berpendapat, masih kurangnya jumlah aparat kepolisian menjadi persoalan lain yang harus diatasi oleh internal Polri dan negara.
"Masyarakat tidak memiliki kekuatan untuk itu. Kita hanya bisa mengimbau kepada negara untuk menambah anggota kepolisian. Namun, apakah anggaran negara mampu membiayai itu. Kebijakan keuangan kita mau diarahkan pada satu persoalan? Itu masih menjadi tanda tanya besar. Karena persoalan negara bukan saja mengatasi kekurangan personel Polri," tutur Aom.
Dikatakannya, persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini adalah ada gejala ketakutan yang luar biasa akibat aksi begal yang dilakukan sekelompok orang. Persoalan subtanstif yang terjadi adalah minimnya lapangan kerja dan persoalan ekonomi yang demikian melilit anak negeri.
"Solusinya adalah buka lapangan kerja baru dan itu harus dilakukan secara besar-besaran oleh pemerintah dan segenap komponen masyarakat lainnya," usul dosen Fisip Universitas Lampung ini.
Sementara Dr Budi Kustoro (keynote speaker), mengatakan untuk mengatasi kriminalitas Lampung perlu upaya solutif. Begal sebagai sebuah stigma harus segera dihapus agar tidak merugikan pemerintah dan masyarakat Lampung.
Budi menilai, akibat maraknya begal di Lampung hampir dapat dipastikan investor di Sai Bumi Ruwa Jurai ini akan berpikir sekian kali untuk berinvestasi.
"Padahal selama ini nilai investasi riil di Lampung boleh dibilang sudah cukup baik. Namun penyebarannya tidak merata," ujar Budi.
Narasumber lain, Ahmad Fanzir Jeremi, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Bandar Lampung sepakat persoalan menekan angka kriminalitas adalah kerja sama antarsemua kelembagaan yang ada. Oleh karena itu, harus ada keinginan yang kuat antardinas dan instansi terkait.
Fanzir mengatakan, sumber daya manusia terdidik ini khusus diperuntukkan di kantong-kantong potensi kerawanan.
"Saya yakin Polri dibantu TNI memiliki kemampuan memetakan calon SDM terdidik ini. Itu yang menjadi target," kata Fanzir.
Menurut Fanzir, menekan angka kriminalitas atau begal di Lampung masih dalam batas wacana. Belum konkret dilakukan.
"Berapa banyak perusahaan di Lampung yang membutuhkan tenaga terdidik untuk sektor keamanan? Masih banyak potensi ekonomi lain yang membutuhkan tenaga. Persoalannya mereka tidak dididik dengan baik. Makanya terus terjadi begal dan kriminalitas lainnya,” tambah Fanzir. (*)
