![]() |
| ilustrasi |
PRINGSEWU - Mengaku diperkosa secara bergiliran oleh tujuh temannya, seorang wanita anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Mapolsek Pringsewu pada Rabu (2/9/2015) lalu.
Remaja yang masih tercatat sebagai siswi di salah satu SMP di Kabupaten Pringsewu, menceritakan awal mulanya kejadian yakni pada awal Agustus 2015 lalu, saat dia bersama pelaku berkunjung ke rumah kos salah satu pelaku lainnya berinisial ARD yang berada di Dusun Pring Ombo, Kecamatan Pringsewu.
Ironisnya, saat berada di kosan tersebut, korban mengaku telah disetubuhi bergantian oleh lima orang pelaku, termasuk penghuni kosan, masing-masing berinisial ARD, RK, RV, HR dan BG.
"Sang pemilik kos, ARD pun turut menyetubuhi korban," jelas Kapolsek Pringsewu Kompol Suparman mendampingi Kapolres Tanngamus AKBP Dedi Supryadi saat ekspose di Mapolsek Pringsewu, Minggu (6/9/2015).
Tidak sampai di situ. Pada 15 Agustus korban kembali digilir oleh ARD, RK, dan satu pelaku lagi berinisial WH di tempat yang sama, yakni kamar kos milik ARD. Lalu pada 17 Agustus korban kembali disetubuhi oleh ARD sang penghuni kamar kos, HR, dan pelaku lain yakni AFN, seperti dilansir Lampost.
Berdasarkan Laporan Polisi: LP/B-425/IX/POLDA LPG/RES TGMS/SEK TGMS/SEK SEWU tanggal 2 September 2015, lima dari tujuh pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur langsung ditangkap pihak kepolisian sektor Pringsewu beberapa saat setelah korban melapor. (*)
