BANDAR LAMPUNG - Empat tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil digulung aparat hukum dari Polsek Telukbetung Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung. Para tersangka ditangkap saat akan beraksi di Jalan Cut Mutia, Telukbetung Utara.
Keempat tersangka adalah Mario Kalu (20), warga Lubuk Linggau; Padli (29), warga Lubuk Linggau; Andri Saputra (23), warga Curup, Bengkulu; dan Dedi Irawan (25), warga Curup, Bengkulu.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, petugas terpaksa menembak keempat tersangka karena berusaha melarikan diri.
"Mereka berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan tempat persembunyian teman-temannya," ujar Hari kepada wartawan, Kamis (10/9/2015).
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho, para tersangka sudah seminggu berada di Kota Tapis Berseri.
"Selama di Bandar Lampung, mereka ini menginap di hotel mewah seperti Novotel, Grand Anugerah, Horison," ujar Hari.
Di hotel itulah, kata Hari, para tersangka merencanakan aksinya untuk mencari sasaran. Uang hasil mencuri, dipakai untuk membayar biaya hotel. Para tersangka ini pura-pura sebagai nasabah bank.
"Mereka berbagi peran. Ada yang masuk ke bank pura-pura sebagai nasabah bank. Padahal mencari sasaran siapa yang ambil uang banyak," kata Hari.
Tersangka lainnnya menunggu di luar bank. Begitu dapat korban yang dituju, kata Hari, tersangka di dalam bank memberitahu rekannya yang di luar. Mereka lalu membuntuti mobil korban, seperti dilansir Tribunlampung.
Hari mengutarakan, saat mobil korban diparkir, para tersangka melancarkan aksinya. Komplotan ini, kata dia, memecahkan kaca mobil pakai serbuk busi. Para tersangka lalu membawa kabur tas berisi uang di dalam mobil. (*)
