![]() |
| Jendela rumah kades di Lampung Utara yang dibobol. (foto: tribunlampung) |
LAMPUNG UTARA - Baru tiga hari mendapat motor baru dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, seorang kepala desa di Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, bernama Taufik mengalami nasib nahas. Motor tersebut raib digondol pencuri dari dalam rumahnya, Kamis (3/9/2015).
Aksi pencurian itu baru diketahui saat memasuki waktu subuh, ketika dia bersama keluarga terbangun dan bersiap untuk shalat Subuh. Taufik dan keluarga baru tahu kemalingan ketika melihat motornya tidak aada lagi di tempat.
Ketika diselidikinya, Taufik memperkirakan pelaku masuk ke rumah melalui jendela samping. Pencuri lalu mengeluarkan dua motornya melalui pintu samping. Ironisnya, salah satu diantaranya motor yang dipinjamkan Pemkab Lampung Utara.
"Saya kehilangan dua motor sekaligus," ujarnya seraya menyebutkan kejadian pencurian ini diketahui sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut Taufik, warga yang menjadi korban kehilangan motor dalam sebulan terakhir diketahui sebanyak empat orang di daerah tersebut. Kesemuanya menggunakan modus pelaku yang menyusup ke dalam rumah.
"Warga di Penagan Ratu ini sudah sering kemalingan," jelasnya.
Menurut Taufik, sejak diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada Senin (31/8/2015) lalu, motor tersebut sudah digunakannya untuk beberapa kegiatan. Senin malam dipakainya untuk pergi ke rumah saudaranya di Desa Dorowati, Abung Timur. Kemudian dibawanya ke Kotabumi, dan terakhir dipakainya ke Desa Banjar Agung, Abung Timur, seperti dilansir Tribunlampung.
"Sudah lima kali saya pakai untuk operasional," jelasnya.
Sementara, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengaku belum mengetahui kronologi kehilangan motor milik Kepala Desa Penagan Ratu.
"Saya baru dilaporkan dengan Camat Abung Timur Zulkarnaen, ada motor yang baru dibagikan hilang di dalam rumah," ujarnya, usai rapat koordinasi.
Ia mengaku, pihaknya akan melakukan pemeriksaan serta menunggu keterangan dari Kepala Desa Penagan Ratu, Taufik. Tapi bagaimana pun, menurut bupati, yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas kepemilikan benda yang diserahkan dari pemkab tersebut.
"Sebelum mengambil motor kemarin, setiap kades membuat pernyataan untuk merawat, membayar pajak, serta mengganti apabila hilang," bebernya seraya mengatakan surat pernyataan dibubuhkan diatas materai Rp 6 ribu. (*)
