Notification

×

Kanwil Kemenag Lampung Tes Seleksi Calon Kepala Madrasah

30 September 2015 | 6:53 AM WIB Last Updated 2015-09-29T23:56:15Z
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Suhaili. (foto: lampost)

LAMPUNG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung menggelar tes calon kepala madrasah se-Provinsi Lampung selama dua hari, Selasa-Rabu (29-30/9/2015) bertempat di Asrama Haji, Rajabasa, Bandar Lampung.

Tes ini diikuti 165 calon kepala madrasah baik tingkat MI (madrasah ibtidaiyah/SD), MTs (Madrasah Tsanawiyah/SMP), dan MA (Madrasah Aliyah/SMA).  

"Saat ini tidak hanya calon kepala madrasah yang mengikuti tes, tetapi pengawas di lingkungan Kementerian Agama juga harus ikut. Ini dilakukan untuk mengukur kemampuan calon pengawas dan calon kepala madrasah di Lampung," jelas Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Sukandi, melalui Kabag Tata Usaha, Mahmudin Aris Rayusman.

"Setelah mereka lulus akan mengikuti diklat sebelum dilakukan pengangkatan karena kami juga menginginkan kepala madrasah yang memiliki kualitas yang baik," tambah dia.

Menurut Mahmudin, selain dilihat dari hasil tes calon kepala madrasah, mereka juga harus memiliki kualitas dan pengalaman, minimal pernah menjabat sebagai wakil kepala (waka) madrasah.

"Bagaimana mereka bisa menyelesaikan masalah kalau belum pernah menjadi waka," tukasnya.

Selain itu, calon kepala madrasah harus memiliki kompetensi manajerial dan kewirausahaan serta memiliki kepribadian dan jiwa sosial yang baik.

"Peserta yang mengikuti tes ini juga belum tentu diangkat menjadi kepala madrasah, nanti ada tahapan selanjutnya berupa asesmen yang dilakukan pihak ketiga, yakni psikolog untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepribadian masing-masing calon," jelas Muhaimin.

Hasil tes tersebut menjadi bagian pertimbangan kepala kanwil untuk mengangkat kepala madrasah yang diusulkan Kementerian Agama masing-masing kabupaten/kota. Bagi peserta yang belum lulus tes kali ini bisa mengikuti tes yang akan dilaksanakan selanjutnya, seperti dilansir Lampost

"Kalau tidak lulus bisa ikut tes lagi sesuai dengan aturan," ujar Muhaimin.

Dalam pelaksanaan tes tersebut, peserta diharuskan membawa alas tulis dan alat tulis, kemudian membawa softcopy presentasi dan hardcopy kekurangan karya tulis bagi yang belum mengumpulkan. (*)